KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

DPRD Jatim Kawal Dana Bagi Hasil Cukai Rokok Dari Pemerintah Pusat

ilustrasi-cukai-rokokSurabaya (KN) – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur akan terus melakukan pengawalan ke Kementerian Keuangan Negara (Kemenkeu) di Jakarta, untuk meminta penjelasan terkait dana bagi hasil cukai rokok dari Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Jawa Timur yang sedianya cair pada awal 2014, yang sampai saat ini masih tidak jelas.Anggota Komisi C DPRD Jatim, M Muchtar di DPRD Jatim, Senin (18/11/2013) mengatakan, setelah berangkat ke Jakarta bersama rombongan Komisi C ke Kemenkeu sekitar bulan Oktober ternyata instansi tersebut belum siap untuk menyerahkan dana bagi hasil cukai rokok yang menurut perhitungan untuk APBD Jatim akan mendapatkan jatah sekitar Rp 800 miliar lebih.

Namun, karena pihak Kemenkeu belum tuntas melakukan perhitungan terhadap alokasi anggaran yang diperuntukan bagi seluruh provinsi, kabupaten/kota se –Indonesia.
“Memang kami di dewan dan Pemprov Jatim akan terus mengawal agar dana bagi hasil cukai rokok segera cair. Paling tidak akhir Januari atau Februari sudah cair, agar anggarannya bisa segera dipergunakan untuk pembangunan termasuk disebarkan ke kabupaten dan kota yang ada di Jatim,” tegasnya.

Menurutnya, labtaran anggaran belum dibagikan membuat dana bagi hasil cukai rokok tersebut tidak bisa dimasukkan dalam APBD 2014. Dampaknya, pembangunan di sektor kesehatan yang harusnya bisa menggunakan dana bagi hasil cukai tersebut belum bisa dilaksanakan.

Karena itu, pihaknya berharap dana bagi hasil cukai itu bisa segera diberikan agar bisa dimanfaatkan. Karena kalau terlalu lama maka akan menjadi Silpa (sisa lebih perhitungan anggaran). Dan itu sangat jelek dalam sistem penganggaran dana di Jatim.

Untuk itulah, dalam waktu dekat dewan akan kembali mempertanyakan dan mendesak ke Kemenkeu agar alokasi dana bagi hasil cukai itu bisa segera dicairkan. Sebab sebelumnya dewan sudah mempertanyakan hal itu ke Kemenkeu. “Sebenarnya sudah ada informasi Jatim akan mendapatkan dana bagi hasil cukai rokok Rp 800 miliar. Tapi perhitungan di Kemenkeu belum selesai, makanya kami akan kembali mempertanyakan dan mendesak agar bisa segera dicairkan ,” paparnya.

Lebih lanjut pihak DPRD Jatim juga pernah melakukan pendesakan ke Kemenkeu agar dana bagi cukau segera dicairkan 28 Oktober 2013 sebelum pengesahan APBD 2014. Namun ternyata hal itu belum bisa dilaksanakan sehingga dana yang harusnya masuk pendapatan daerah tersebut tidak bisa masuk di APBD 2014.

“Kalau sebelum akhir Januari atau Februari sudah bisa dicairkan nanti akan kita usulkan masukkan dalam PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) APBD 2014. Agar dananya bisa untuk pembiayaan pembangunan kesehatan khususnya terkait dengan rokok,” tegas Muchtar anggota dewan asal Fraksi Partai Gokar Jatim ini. (rif)

Related posts

Wali Kota Eri Cahyadi Ngeludruk Bersama Forkopimda Surabaya

kornus

Kemendag Penetrasi Pasar Malaysia di Kawasan Perbatasan Entikong

Satgas Karhutla Riau Nyatakan Perang Terhadap Perambah Hutan

kornus