KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

DPRD Jatim Desak Gubernur Khofifah Turun Selesaikan Surat Ijo di Surabaya

Surabaya – DPRD Jatim berharap agar gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk bersinergi dengan Walikota Surabaya dalam menyelesaikan masalah kepemilikan tanah Surat Ijo di Kota Surabaya.Anggota DPRD Jatim Hadi Dediansyah mengatakan, menurut aturan yang ada sudah seharusnya tak ada surat Ijo di Kota Surabaya. “Kalau sesuai dengan aturan eigendom tanah yang saat ini surat Ijo merupakan tanah peninggalan Belanda yang didiami warga dalam jangka waktunya 25 tahun,” jelas politisi asal Partai Gerindra ini saat ditemui di kantornya, Selasa (24/9/2019).

Dikatakan oleh Hadi Dediansyah, setelah lebih 25 tahun, secara otomatis bisa dimiliki oleh warga yang mendiaminya.” Tapi faktanya sama Pemkot Surabaya tak dilepas dan dikenakan sewa. Hal ini sangat miris sekali,”sambungnya.

Ditambahkan Hadi Dediansyah, dengan turunn langsung Gubernur Jatim Khofifah sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat diharapkan urusan surat Ijo terselesaikan.

“Bagaimana baiknya dan dicarikan solusinya agar masalah surat Ijo di Surabaya cepat terselesaikan,”uharnya. (KN01)

Related posts

Bamsoet minta KPK Awasi Realisasi Anggaran enanganan COVID-19

Lestarikan Lingkungan, Gelar Aksi Bersih Sungai Surabaya

kornus

Walikota Risma Menyampaikan Kepada 2.640 Pelajar saat Acara Sekolah Kebangsaan

kornus