KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

DPRD Jatim Beri Apresiasi Raperda Perlindungan Bagi Penyandang cacat

Surabaya (KN) – DPRD Jatim berupaya untuk segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perlindungan dan Pelayanan Bagi Penyandang  disabilitas (cacat). Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jatim, H Nur Muhyidin SSos di Surabaya, Jumat (19/4/2013) mengatakan, dalam rangka perbaikan dan pengutan norma hukum serta implikasi praktis dan penguatan norma hukum serta implikasi prkatis atas lahirnya Raperda Disabilitas ini agar sesuai harapan maka Fraksi Demokrat memahami dan menerima apabila inisiator masih butuh waktu sehinga tugasnya perlu diperpanjang.

Dia menjelaskan, semua langkah dan upaya itu dilakukan demi terbangunnya konstruksi hukum yang baik bagi perlindungan disabilitas di Jatim, dalam hal ini kebutuhan waktu menyempurnakannya. “Dengan regulasi yang baik akan tercipta tata tertib kehidupan public yang baik,” tuturnya.

Pada pandangan fraksi, lanjutnya, telah memberikan apresiasi atas lahirnya Raperda semacam ini sebagai upaya untuk memberikan dasar hukum dalam memberikan layanan kepada semua masyarakat Jatim tanpa diskriminasi.

Nur menuturkan, Fraksi Demokrat menyadari bahwa pengajuan pertanyaan itu dimaksudkan untuk melakukan penajaman agar inisiator Raperda disabilitas lebih kuat lagi dalam memberikan argumentasinya dalam perumusan norma hukum. Untuk itulah dalam rangka perbaikan sesuai harapan, kami memahami dan menerima apabila inisitaor butuh waktu,” tambahnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Fraksi Partai Demokrat juga memahami lahirnya perda ini akan menjadi taruhan komitmen bersama untuk selalu berpihak kepada upaya pemenuhan kebutuhan rakyat dalam rangka mencapai derajat kehidupanyang lebih baik dan maju lagi. Oleh karena itu, pada tahapan selanjutnya akan melakukan pengawasan fungsional yang professional terhadap pelaksanaan dan penegakkan hukum Perda Provinsi Jatim ini.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jatim Koirudin M.Si mengatakan, pihaknya berharap agar pembahasan lebih berlanjut oleh pembahas di Komisi E DPRD Jatim hendaknya dapat melakukan pendalaman secara komprehensif agar penyusunan Raperda pada waktu yang masih tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk penyempurnaan. (rif)

Related posts

Polrstabes Surabaya Tangkap Pelaku Perdagangan Perempuan Ke Hidung Belang

kornus

Ratusan Santri Ponpes Darul Fikri Ponorogo Keracunan

redaksi

Kejar Target 2023 Semua Terlayani Air, Wali Kota Resmikan 7 Lokasi Master Meter

kornus