Surabaya (KN) – Komisi E DPRD Jatim berharap agar pada tahun 2012 seluruh warga miskin di Jawa Timur mendapat Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).“Tahun depan sudah tidak ada lagi Jamkesda non kuota. Semua warga miskin di Jatim harus mendapat Jamkesda, setelah itu kita akan upayakan kuota Jamkesmas di Jatim ditambah agar pelayanan kesehatan warga miskin tak membebani APBD,” ujar Anggota Komisi E DPRD Jatim Saleh Ismail Mukadar, Selasa (13/12).
Menurut Saleh, DPRD Jatim berniat baik meringankan beban Pemkot Surabaya dalam mengatasi persoalan pelayanan kesehatan warga miskin di Surabaya. Sebab ke depan, pihaknya berharap warga miskin di seluruh Jatim tercover dalam Jamkesda. Pasalnya, persoalan pelayanan kesehatan warga miskin Surabaya yang belum tercover Jamkesmas dan Jamkesda, tidak langsung tuntas hanya dengan pembayaran tunggakan sebesar Rp 58 miliar kepada RS dr Soetomo.
“Sebenarnya kami sangat berharap Walikota atau pejabat yang ditunjuk mewakili Pemkot Surabaya hadir dalam pertemuan ini. Sebab yang kami bahas itu bukan hanya soal tunggakan tapi lebih fokus pada pelayanan kesehatan bagi warga miskin ke depan,” tutur Saleh.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Jatim Achmad Iskandar menegaskan pelayanan kesehatan bagi masyarakat adalah kewajiban pemerintah. Karena itu sudah selayaknya pelayanan kesehatan bagi masyarakat ditangani dalam satu atap agar lebih memudahkan pelayanan dan pengalokasian anggaran.
“Jamkesmas harus bisa mengcover seluruh warga miskin. Sebab pada tahun 2014 nanti, UU BPJS akan diberlakukan jadi harus ada kesinambungan sehingga tidak terjadi masa transisi yang berkepanjangan,” ujarnya.
Menurut Iskandar, munculnya Surat Keterangan Tidak Mamnpu (SKTM) merupakan bukti kalau data orang miskin banyak yang tidak tepat sasaran. Karena itu harus dilakukan pendataan ulang orang miskin di Jatim dengan kategori yang telah diatur dalam aturan perundang-undangan. “Kuota Jamkesmas di Jatim hanya 10,7 juta orang dan Jamkesda sebesar 1,4 juta orang. Tapi masih ada banyak orang miskin di Surabaya yang tak tercover. Jadi kuota Jamkesda dan Jamkesmas harus direvisi ulang,” tuturnya.
Sementara itu, Dirut RSUD dr Soetomo Surabaya, dr Dodo Anondo menyatakan, penyerapan dana Jamkesda provinsi untuk Surabaya sudah mencapai 200 % dari jatah yang ada yakni sebesar Rp 7,9 miliar pada tahun 2011. “Total dana Jamkesda sharring antara Pemprov Jatim dan Kabupaten/Kota di Jatim sebesar Rp 171 miliar. Dan jatah Surabaya sebesar Rp 7,9 miliar tapi penyerapannya sudah mencapai Rp 14,086 miliar,” jelasnya.
Sedangkan klaim Jamkesda non kuota Surabaya pada 2010 sebesar Rp 24 miliar. Kemudian pada 2011 hingga November mencapai Rp 58 miliar. “Kenaikan hampir dua kali lipat itu dipicu adanya SKTM (keterangan orang miskain) sehingga banyak warga Surabaya yang lari ke RSUD dr Soetomo ketimbang berobat ke RSUD milik Pemkot. 70 % pasien RSUD dr Soetomo berasal dari Surabaya,” terangnya.
Agar peristiwa seperti ini tak terulang lagi, RSUD dr Soetomo berharap sistem pembayaran klaim pasien Jamkesda non kuota Surabaya meniru Jamkesmas. Yakni melalui sistem tabungan sehingga tidak sampai menumpuk karena pembayaran klaim lebih dimudahkan. “Jika MoU dengan Pemkot Surabaya diperpanjang, kami harap kesepakatannya mengadopsi sistem Jamkesmas agar kasus tunggakan tidak terulang lagi,” tandas Dodo Anondo. (rif)