KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

DPR Targetkan RUU ASN Selesai

DPR RIJakarta (KN) – Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) ditargetkan selesai dalam periode DPR RI 2009-2014. Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Khatibul Umam Wiranu di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/9/2013). “Karena RUU ASN merupakan sistem dan pola baru yang kita anggap mampu menata birokrasi pemerintah RI, menuju birokrasi yang cakap dalam melayani masyarakat,” kata Umam.

Ia menyebutkan sejumlah poin penting dalam RUU ASN seperti pendekatan kebijakan dan manajemen ASN berbasis pada manajemen SDM menuju pengembangan potensi SDM sebagai modal dengan sistem karier terbuka.

Kedua, kata Umam, arah kebijakan ASN sebagai profesi menekankan pada rekrutmen calon-calon pegawai ASN terbaik, sesuai kompetensi, pengembangan profesionalisme, promosi secara terbuka dan kompetitif, mobilitas pegawai di seluruh NKRI dan jaminan pensiun yang memadai.

Terakhir, mengenai jenis pegawai, pejabat berwenang, jenis jabatan, pembagian tugas di antara Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), pembentukan KASN, mekanisme pengisian jabatan pimpinan tinggi, pembiayaan gaji, sistem pensiun, batas pensiun dan organisasi ASN, sangat memadai untuk menata majagemen organisasi pemerintah.

“RUU ASN ini sempat mandeg pembahasannya selama 9 bulan karena pemerintah meminta waktu untuk mengkonsolidasikan gagasan antar departemen,” kata Umam.  (red)

Related posts

Fokus Sosialisasi Program Prabowo-Gibran Ke Masyarakat, Kader Tidar Tak Akan Balas Kampanye Hitam

kornus

Pedagang Pasar Keputran Utara Diajak Kembali ke Masuk ke Pasar

kornus

Menhan Ryamizard Ryacudu Temui Masyarakat Adat Papua

redaksi