KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

DPR Kaji Urgensi Usulan Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong

Jakarta, mediakorannusantara.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan pihaknya akan mengkaji urgensi usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda, setelah usulan tersebut disampaikan secara resmi.

Bahtra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/7/2026), mengatakan hingga kini Komisi II DPR RI belum menerima usulan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait perubahan nama provinsi tersebut.

“Yang perlu dilihat adalah apakah pergantian nama ini memiliki substansi yang benar-benar kuat dan mengapa perubahan itu perlu dilakukan,” katanya.

Menurut dia, usulan perubahan nama provinsi semestinya terlebih dahulu disampaikan kepada pemerintah pusat karena berkaitan dengan administrasi kewilayahan.

Setelah itu, DPR akan mengkaji urgensi dan substansi usulan tersebut.

“Usulan pergantian nama ini apakah perlu atau tidak, tentu akan kami kaji lebih jauh,” ujarnya.

Sebelumnya, wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali mengemuka setelah Komisi I DPRD Jawa Barat bersama akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda menyepakati untuk melanjutkan usulan tersebut ke tahapan legislasi berikutnya dalam audiensi di Bandung pada Kamis (2/7/2026).

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mengatakan mayoritas fraksi menyatakan setuju usulan tersebut dilanjutkan ke proses legislasi, sedangkan Fraksi Gerindra dan NasDem menyatakan mengikuti keputusan forum.(wa/an)

Related posts

Satgas COVID-19: Jangan Lengah, Pandemi belum Berakhir

Respati

Aplikasi e-Peken Surabaya Dijadikan Percontohan Nasional oleh BPKN RI

kornus

Panglima TNI Hadiri Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang

kornus