KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Dispendik Surabaya Batasi Pagu Siswa Luar Kota 1 Persen

Surabaya (KN) – Dinas Pendidikan Kota Surabaya memberi pagu 1 persen untuk siswa dari luar kota yang mendaftar di Surabaya. Aturan ini berlaku untuk pendaftaran siswa baru tahun 2012 ini. Tujuannya agar Surabaya tidak menjadi serbuan siswa dari luar kota yang ingin melanjutkan sekolahnya di Surabaya. Artinya Dispendik lebih mengutanmakan bagi siswa dari kota Surabaya sendiri.

Yang berbeda dari tahun lalu, pagu 1 persen tersebut kali ini berlaku juga bagi siswa yang ber KTP Surabaya meskipun yang bersangkutan sebelumnya sekolah di Surabaya. “Meski sekolah di Surabaya namun jika ber KTP luar Surabaya terkena aturan pagu 1 persen ini,” ujar M Ikhsan, Kepala Dispendik Kota Surabaya.
Kebijakan baru ini memang dilakukan Dispendik Surabaya hanya untuk melindungi siswa yang benar-benar warga Surabaya sesuai KTP. “Kalau tak diterima di sekolah negeri kan masih bisa sekolah di swasta, kualitasnya tak jauh beda dengan sekolah negeri,” kata Ikhsan.

Kebijakan ini juga diharapkan agar warga yang ber KTP di luar Surabaya untuk kembali ke daerah asalnya dalam memilih sekolah. Sebab sekolah-sekolah di daerah kualitasnya juga cukup bagus.

Untuk melancarkan pendaftaran secara online, dalam waktu dekat akan dilakukan latihan pendaftaran sehingga pihak sekolah bisa melakukannya dengan baik pada saat pendaftaran dibuka. Latihan akan dilakukan pada 21 Mei, 23 Mei, 24-25 Mei, 2-5 Juni dan 11-13 Juni 2012.

Sementara itu meski pendaftaran belum dibuka namun orang tua siswa sudah banyak yang mencari informasi pendaftaran siswa baru dengan datang ke sekolah-sekolah.(anto)

 

Foto : Ilustrasi siswa sekolah di Surabaya

Related posts

BPJS Diminta Membuka Diri Dengan Pendekata Pada masyarakat

kornus

Panglima TNI Kunjungi Lanud Iswahjudi

kornus

Terkait Pemberlakuan PPKM Mikro Mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021, Pemprov Belum Koordiinasi dengan DPRD Jatim

kornus