KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Surabaya

Dispendik Surabaya Ajak Siswa Isi Liburan Sekolah dengan Kegiatan Positif dan Batasi Gadget

​Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati

SURABAYA, mediakorannusantara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) mengajak para siswa memanfaatkan masa libur sekolah semester genap Tahun Ajaran 2025/2026 sebagai momen untuk memperkaya pengalaman dan mengembangkan karakter, bukan sekadar beristirahat dari rutinitas belajar.

​Libur sekolah berlangsung mulai Senin, 22 Juni hingga 11 Juli 2026, sementara kegiatan belajar mengajar akan kembali dimulai pada Senin, 13 Juli 2026.

​Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan liburan dapat menjadi ruang belajar yang berbeda bagi anak-anak.

​Dengan pendampingan orang tua, siswa dapat memperoleh banyak pelajaran dari aktivitas sehari-hari, interaksi dengan keluarga, maupun pengalaman di lingkungan sekitar.

​“Liburan bukan berarti seluruh proses belajar dan pembentukan karakter ikut berhenti. Anak-anak tetap perlu didampingi agar memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang positif, produktif, dan memberikan pengalaman baru yang bermanfaat,” ujar Febri, Senin (22/6/2026).

​Menurutnya, salah satu tantangan selama masa libur adalah meningkatnya penggunaan gawai.

​Karena itu, Dispendik mengimbau para orang tua untuk mengawasi aktivitas digital anak dan tidak membiarkan mereka menghabiskan waktu sepanjang hari di depan layar.

​“Penggunaan gadget harus tetap berada dalam pemantauan orang tua. Ajak anak melakukan aktivitas positif dan jangan sampai seluruh waktu liburan hanya dihabiskan dengan bermain ponsel atau perangkat digital,” katanya.

​Imbauan tersebut sejalan dengan kebijakan Pemkot Surabaya yang mendorong perlindungan anak di ruang digital melalui Gerakan Surabaya Tanpa Gawai pada pukul 18.00–20.00 WIB.

​Program ini mengajak keluarga memanfaatkan waktu sore hingga malam untuk berinteraksi, belajar bersama, beribadah, atau melakukan kegiatan tanpa distraksi perangkat elektronik.

​Dispendik juga mengingatkan agar orang tua tetap mematuhi ketentuan jam malam bagi anak-anak demi menjaga keamanan dan ketertiban.​( kn-01)

Related posts

PDIP Pastikan Tidak Akan Usung Risma Lagi dalam Pilwali Surabaya 2015

kornus

Wagub Emil Dardak Minta Masyarakat Penerima BST Perhatikan Protokol Kesehatan

kornus

Cegah penularan COVID-19, Pesantren Tebuireng Jombang Pulangkan Santrinya