KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Dipulangkan Paksa Dari Malaysia, 8 TKI Terlantar di Pelabuhan Kalianget

Sumenep (KN) – Delapan TKI asal pulau kangean yang dipulangkan paksa oleh pemerintah Malaysia terlantar di pelabuhan Kalianget. Mereka bingung dan hanya bisa mondar-mandir karena tak bisa pulang lantaran tak punya uang untuk membeli tiket kapal. Mereka dipulangkan paksa dari Malaysia karena tak mempunyai izin tempat tinggal.

Sebelum dipulangkan, para TKI asal Pulau Kangean itu sempat dihukum beberapa bulan. Diantaranya bahkan ada yang dicambuk rotan sebelum di pulangkan ke Indonesia. Tiba di Pelabuhan Kalianget, mereka hanya berbekal surat pengantar dari disnaker Provinsi Jawa Timur yang di tujukan kepada Disnaker Kabupaten Sumenep.

Para TKI ini mendatangi kantor Syahbandar. Mereka diterima staf Syahbandar Fathorrahman. Mereka memninta bantuan Fathorrahman agar bisa pulang ke kampung halamannya di Kangean. Mereka disarankan untuk menuntunjukkan surat pengantar dari Provinsi Jatim kepada petugas petugas tiket kapal. Dengan menunjukan surat pengantar itu mereka dijamin tak perlu beli tiket kapal dan bisa numpang gratis.

Salah seorang TKI, Muhsani mengaku sudah bekerja di Malaysia sejak tahun 2003. Dia ditangkap polisi Malaysia karena tidak punya dokumen resmi. Sebenarnya Muhsani mempunyai dokumen itu, tetapi dokumen itu dibawa kabur oleh majikannya (tekong) di Malaysia.

Muhsani bersama 7 temannya yakni Saiful B, Amiludin, Mustakim, zamsuri, Miswan, Arli, Sahmani akhirnya bisa pulang. Surat pengantar dari dinas tenaga kerja Provinsi Jawa Timur itulah yang menyelamatkannya. Mereka pulang dari pelabuhan tiga kalianget menggunakan kapal perintis KM Sabuk Nusantara 27, Jumat (16/11) yang berangkat pukul 13.00 WIB. (red)

 

Foto : 8 TKI terlantar di pelanuhan Kalianget

Related posts

Waspada Corona, Gubernur Khofifah Sidak ke Pabrik Masker

redaksi

Polrstabes Surabaya Tangkap Pelaku Perdagangan Perempuan Ke Hidung Belang

kornus

KPID Jatim Pantau 48 Televisi Lokal Terindikasi Melanggar Program Siaran

kornus