KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Dinilai Tidak Wajar, Ketua DPRD Surabaya Tak Mau Memproses Usulan PAW PDS

M.MachmudSurabaya (KN) – Ketua DPRD Surabaya Moch Machmud menolak usulan Partai Damai Sejahtera (PDS) tentang PAW (Pergantian Antar Waktu) terhadap Imanuel Fredderick Lumoindong yang meninggal dunia beberapa waktu lalu untuk diganti dengan Tony Tamatompol.“Memang ada surat usulan PAW, tapi tidak dari partai tapi dari pengacara Tony Tamatompol sehingga kami tidak memproses,” ujar Machmud.
Machmud menilai, surat tersebut tidak wajar karena setiap pengusulan PAW selalu ada surat resmi dari partai, Sedangkan PAW yang diusulkan PDS ini tidak resmi.

Dikatakan Machmud, jika ada parpol yang melakukan PAW terhadap anggotanya, maka harus menyerahkan surat resmi dengan kop surat dari DPC yang disertai rekomendasi nama calon pengganti antar waktu (PAW) dari DPP partai bersangkutan.

Surat itu dikirim ke DPRD Surabaya untuk ditindaklanjuti ke KPU untuk mengetahui nama penggantinya berdasarkan perolehan suara pada saat pemilu. Baru setelah itu surat tersebut dikirim ke Gubernur Jatim melalui walikota,”paparnya.

Sementara itu, Ketua Forum Dewan Pimpinan Ranting (DPRan) PDS Surabaya Tri Sugeng mengatakan, bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan PAW ke pimpinan DPRD Surabaya hingga dua kali.“ Ya, saya berharap permohonan tersebut segera diproses secepatnya,” katanya. (anto)

 

Foto : Muchammad Machmud

 

Related posts

Hadapi Pemilu 2024, Partai Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) Tekankan Pentingnya Politik Persatuan

kornus

Cawali Surabaya Eri Cahyadi Siapkan Program Kerja Baru, Pantau Kesejahteraan Warga Dengan Big Data

kornus

Direksi Baru PD Pasar Surya Dituntut Wali Kota Harus Bisa Perbaiki Kinerja

kornus