KORAN NUSANTARA
Hankam indeks Nasional

Dinilai Mempunyai Komitmen Kuat Untuk Menegakan Hukum, Mahfud MD Dihadiahi Wayang Dewa Indra

Ketua-Mahkamah Yogyakarta (KN) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendapatkan cinderamata berupa lukisan dan wayang Dewa Indra. Cinderamata tersebut diserahkan anggota Komisi V DPR Sudjadi dalam acara pengukuhan kepengurusan Ikatan Alumni Univestitas Islam Indonesia (IKA UII) wilayah DIY tahun 2011-2016 di Planet Piramid, Jl Parangtritis, Km 5.5 Bantul, Yogyakarta.
“Dewa Indra atau Baroto Indra ini merupakan dewa penegak hukum dan keadilan. Sosok dewa dalam tokoh pewayangan ini cocok dengan kondisi Pak Mahfud saat ini yang memiliki gebrakan dalam penegakan hukum dan keadilan tanpa pandang bulu,” terang Sudjadi, anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP mewakili daerah pemilihan DIY, Sabtu (28/5).
Lebih lanjut Sudjadi mengatakan, Ketua MK Mahfud MD memiliki komitmen kuat untuk menegakkan hukum dan keadilan tanpa tendesi mencari popularitas atau sensasi. Ia juga menilai Mahfud memiliki keteguhan hati untuk sungguh-sungguh menyelesaikan kasus-kasus besar seperti korupsi yang belum mampu terselesaikan dengan baik oleh instansi pemerintah.
“Semoga beliau mampu berperan layaknya Batara Indra dalam menjalankan tugas menegakkan hukum dan keadilan di negeri tercinta ini,” ujar Sudjadi.
Selain Sudjadi, Rektor UII Yogyakarta Edi Suwandi Hamid juga mendukung penuh sepak terjang Mahfud selama menjabat ketua MK dalam mengurai masalah penegakan hukum di Indonesia yang ‘tersandera’ kepentingan-kepentingan politik.
Mendapatkan dukungan dari anggota DPR dan Rektor UII, Mahfud mengaku tersanjung. Mahfud menuturkan dalam fakta sejarah, suatu negara yang tidak mampu menegakkan hukum dan keadilan di masyarakat hanya akan mengalami kehancuran. Contohnya, negara Majapahit, Mataram, Demak dan lainnya.
“Perlu dilakukan penegakan hukum dan ketegasan tanpa pandang bulu. Jika perlu harus dilakukan tindakan radikal yang dilakukan para pucuk pimpinan di negeri ini. Tujuannya agar keluar dari kondisi ‘sandera-menyandera’ atau kong-kalikong antarkoruptor.” tegas Magfud MD.
Guna memberikan efek jera, Mahfud juga setuju pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor, seperti yang diterapkan Pemerintah China. “Di Cina dulu, terang Mahfud, korupsinya bukan main. Tapi bangsa itu memutuskan yang lalu untuk disudahi, kemudian negara itu membuat undang-undang antikorupsi yang keras. Siapapun di kemudian hari ketahuan korupsi dijatuhi hukuman mati,” katanya. (red)

Foto : Mahfud MD

Related posts

SKK Migas gandeng tujuh Korporasi Bidik target Produksi Minyak & Gas

Pemkot Masih Tunggu Tabung Oksigen Untuk Pasien Covid-19 Rumah Sakit Lapangan Tembak

kornus

Gandeng 18 UMKM, DKV ITS Geber Pameran Promosi

kornus