KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Dindik Jatim Pastikan Penarikan Sumbangan di SMAN 17 Surabaya Tidak Berlaku

ilustrasi-SMAN 17-SurabayaSurabaya (KN) – Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim memastikan bahwa penarikan sumbangan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Surabaya tidak berlaku atau dibatalkan. Pihaknya sudah menginstruksikan Kepala SMAN 17 untuk melibatkan Komite Sekolah dan perwakilan orang tua dalam mengambil kebijakan.Sebelumnya, surat pernyataan kesanggupan membayar Sumbangan Pendanaan Pendidikan (SPP) oleh Kepala SMAN 17 Surabaya sempat viral di media sosial lantaran terdapat kalimat bernada ancaman “apabila tidak sanggup memenuhi, pihak sekolah berhak memberikan sanksi akademik”. Hal tersebut sontak menuai perdebatan dan kecaman dari netizen.

Sejak pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pengalihan Wewenang Penyelenggaraan Pendidikan kepada Pemerintah Provinsi, besaran SPP memang sudah ditentukan. Apabila ada sumbangan lain harus melalui persetujuan komite sekolah dan perwakilan orang tua siswa.

“Saya sudah menegur kepala sekolahnya. Saya sudah perintahkan untuk mencabut surat itu dari wali murid. Pokoknya harus people center, berpihak pada masyarakat, meskipun bayar harusnya tidak ada sanksi. Hanya SMAN 17 Surabaya saja yang melakukannya. SMAN yang lain tidak ada,” kata Kepala Dindik Jatim Saiful Rachman, Senin (23/1) dikonfirmasi.

Ia kembali menegaskan, SPP hanya boleh ditarik dari siswa yang dinilai mampu secara finansial sementara yang kurang mampu tetap dibebaskan dari pembayaran apapun. Tahun ini, tambah Saiful, pihaknya menganggarkan Rp 41 miliar untuk program BKSM. Sasarannya, sebanyak 52 ribu siswa SMA/SMK se-Jatim. Dengan total peserta didik SMA/SMK se Jatim sebanyak 1,1 juta siswa, maka sedikitnya 4,5 persen siswa yang dapat dibiayai BKSM.

BKSM menjadi salah satu dari empat program prioritas Dindik Jatim yang menelan anggaran hingga Rp 566,9 miliar atau 76,29 persen dari total anggaran Dindik Jatim sebesar Rp 743,1 miliar. Dengan nilai anggaran sebesar Rp 41 miliar setahun, maka setiap siswa akan mendapat anggaran Rp 780 ribu per tahun atau Rp 65 ribu per bulan.

Dindik Jatim, lanjut Saiful, akan menggunakan pendekatan yang partisipatif dan inklusif sebagaimana amanat Gubernur Soekarwo. Partisipatif artinya keputusan diambil dengan melibatkan semua stakeholder dan inklusif alias tak pilih-pilih. (red)

Related posts

Razia Rumah Kos, Empat Warga Pengguna Narkoba dan Belasan Tak Miliki Indentitas Diamankan

kornus

Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 25 Perwira Tinggi

kornus

Wagub Jatim Dukung Konsep Agromedis FK Universitas Jember

Respati