KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Dinas SDABM Memiliki Utang Pembebasan Lahan JLLT dan JLLB 400 Miliar

Balai Kota Surabaya.

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Dampak refochusing anggaran selama pandemi Covid-19 dua tahun terakhir, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) masih memiliki utang (tunggakan yang harus dibayar) untuk pembebasan lahan JLLT dan JLLB sebesar Rp400 miliar.

Lilik Arijanto Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) kota Surabaya mengatakan, masih banyak persil pembebasan JLLT, JLLB belum terbayar. Biasanya anggaran untuk pembebasan Rp400 miliar setiap tahun nya, pas refochusing kemarin tinggal Rp200 miliar.

“Malah 2 tahun terakhir malah nol, tidak ada pembebasan semua. Sehingga angka angka itu numpuk menjadi Rp600 miliar. Tapi tahun ini kita punya uang Rp200 miliar dan sudah kita bayarkan semua, tinggal Rp400 miliar, dan Rp400 miliar ini seharusnya dibayarkan tahun depan atau PAK nanti, kalau PAK ada uang langsung kita bayar.” kata Lilik, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (30/6/2022).

Saat ditanya perihal pemilik persil yang belum terbayar, Lilik menjelaskan, pemilik persil tetap nagih terus, karena penloknya sudah keluar mau dijual ke orang lain tidak bisa dan tidak bisa diapa apakan. Kalau sudah appraisal sesuai penlok, prosesnya cuma tinggal bayar. Dan mereka harus nunggu.

“Wilayah yang belum terbayar di JLLB ada, JLLT juga ada, dan paling banyak wilayah JLLT yang belum terbayar. Sekarang hanya tinggal sisa hutang Rp400 miliar yang harus segera dibayarkan, sebenarnya bukan hutang. Tapi yang harus dibayarkan, apa itu skala prioritas, itu tergantung.” jelasnya.

Lilik menyampaikan, dan sekarang saya tidak mengeluarkan appraisal sama sekali untuk tahun ini, khawatir nya tambah numpuk-numpuk, tambah kasihan masyarakat. Sekarang kalau sudah penyampaian nominatif harus berhenti dulu tidak usah di appraisal. “Kalau di appraisal nanti mereka mengharapkan.” pintanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk JLLB sampai Sememi wes clear, sedangkan untuk Sememi ke Selatan yang belum, Sememi ke Selatan ada wilayah Citra landland juga ada, wilayah pengembang dan masyarakat yang sudah kita bebaskan juga masih banyak.

“Untuk sementara kita berhentikan dulu, kita selesaikan yang Utara dulu. Kalau Selatan kita buka lagi, kalau ngak uangnya kasihan masyarakat, makanya kita selesai kan itu dulu.” ungkapnya.

Untuk progres JLLT saat ini, sementara masih di wilayah Nambangan sampai Lapangan Tembak, tapi baru bangun satu sisi, satu sisinya belum. Dan proses pembebasannya tinggal sedikit, rata-rata sudah konsiyasi dan sudah dititipkan ke pengadilan.

“Jadi yang masih menolak, setelah adanya konsinyasi harus mau. Karena selama ini sering digugat dan di PTUN percuma tetap menang. Karena itu untuk jalan umum bukan pribadi, dan sudah sesuai aturan undang undang.” pungkasnya. (jack)

Related posts

Tak Terjangkau Alat Berat, Rumah Warga di Lombok Dibongkar TNI dengan Peralatan Manual

kornus

Menko PMK : Perawatan COVID-19 ditanggung BPJS

BPS Jatim : Januari 2019 Nilai Tukar Nelayan Jatim Naik 0,36 Persen

kornus