Jakarta, mediakorannusantara.com-  Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian meminta para pengurus dan kader di seluruh Indonesia menjadi penggerak gerakan nasional dalam pemberdayaan keluarga dan masyarakat.

“Oleh karena itu, tema rakornas (rapat koordinasi nasional) yang kami tetapkan adalah Kader PKK dan 10 Program Pokok PKK Melaju Menuju Indonesia Maju,” kata Tri dalam Rakornas TP PKK Tahun 2023 di Jakarta, Senin.11/9

Tri menjelaskan bahwa tema tersebut menunjukkan penggerak PKK sebagai kelembagaan yang besar sehingga menjadi motor gerakan nasional dalam pemberdayaan keluarga dan masyarakat.

Ia berharap agar rakornas kali ini menghasilkan nilai tambah bagi pengembangan program-program PKK.

“Oleh karena itu, manfaatkanlah pertemuan ini sebagai forum tukar informasi dan pengalaman dalam rangka pengembangan gerakan PKK,” katanya dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta.

Selain itu, dia juga berharap rakornas dapat menambah pemahaman dan wawasan para anggota dan pengurus TP PKK, terutama mengenai kebijakan terkini terkait dengan strategi penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan pembangunan nasional.

“Dua hal ini menjadi penting untuk dipahami bersama karena manajemen pemerintahan dan manajemen pembangunan itu terkait erat dengan posisi dan peranan strategis TP PKK sebagai mitra kerja pemerintah; yang telah terbukti program-programnya selaras dengan program pemerintah,” kata Tri.

Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan kiprah gerakan PKK di seluruh Indonesia yang sudah lebih dari setengah abad. Kiprah itu merupakan bukti bahwa kehadiran PKK diperlukan di masyarakat.

Maka dari itu, Tri memandang wajar jika gerakan PKK didukung dan difasilitasi oleh Pemerintah maupun para pemangku kepentingan lainnya.

“Selaku Ketua Umum Tim Penggerak PKK, saya senantiasa memberikan dorongan, motivasi, dan semangat untuk pengembangan program-program Tim Penggerak PKK,” imbuhnya.

Rakornas tersebut dihadiri oleh jajaran TP PKK Pusat, ketua TP PKK provinsi, ketua TP PKK kabupaten, ketua TP PKK kota se-Indonesia, kepala badan perencanaan dan pembangunan daerah (bappeda) provinsi, serta kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa provinsi se-Indonesia. ( wan/an)