Surabaya (KN) – Meski diKritik kalangan DPRD Surabaya terkait kebijakan pengolahan sampah di TPS Benowo, Walikota Tri Rismaharini tetap tak bergeming. Justru Walikota tetap ngotot bahwa kerja sama dengan PT SO menjadi pilihan terbaik untuk mengatasi sampah.“Lho tidak ada masalah dengan tipping fee itu. Nilai Rp 57 miliar itu wajar kok. Di Busan (Korea Selatan), nilannya malah ada yang sampai 700 miliar,” dalihnya ditemui usai sidang paripurna di gedung DPRD Surabaya, Senin (3/12).
Menurut Risma, kerjasama dengan PT SO lebih menguntungkan ketimbang perusahaan lain. Risma mengklaim, selain mendapatkan uang sewa lahan, Pemkot juga mendapatkan bagi hasil setiap produk yang dihasilkan dan dijual PT SO. “Ada gas dan listrik. Kalau mereka jual, kita dapat pembagian keuntungan,” katanya.
Menurutnya, dana yang harus disetorkan Pemkot ke PT SO itu merupakan ongkos pengolahan sampah. Pasalnya, PT SO setiap harinya diwajibkan mengolah sampah di TPA Benowo sampai 1000 ton. Yang di Busan saja Rp 700 miliar cuma 600 ton,” ungkapnya.
Dia mengaku ada hitungan teknis yang dilakukan universitas dan pakar. Karena itu, Walikota menjamin kebijakan pengolahan sampah ini sudah sesuai dengan kebutuhan kota. Terlebih, pihaknya tidak bisa menambah luasan lahan TPA Benowo. Padahal, jumlah sampah setiap hari terus meningkat. (anto)
Foto : Walikota Tri Rismaharini bersama wartawan di DPRD Surabaya