Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Forum Penyelamat PPP) Jatim Menolak SK DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait kepengurusan DPW PPP Jawa Timur Masa Bakti 2021 – 2026 yang resmi diberikan pada Selasa (21/09/2021) di Kantor DPP PPP, Jakarta. SK diterima Ketua dan Sekretaris Terpilih, Munjidah Wahab dan Habib Salim Qurays.
Forum Penyelamat PPP Jatim menilai, SK yang dikeluarkan DPP PPP ini tidak memiliki dasar hukum dan cenderung mempertontonkan arogansi dan tangan besi DPP, mengingat SK tersebut tidak sesuai dengan hasil resmi yang direkomebdasikan tim formarur yang dipilih secara sah saat Muswil DPW PPP Jatim beberapa bulan lalu.
“Kita konsisten menolak produk SK DPW Jatim yang dikeluarkan DPP PPP. Bagaimanapun, ini sangat menciderai marwah dan azas demokrasi partai. Ini aspirasi Formatur, Mayoritas DPC, Banom, dan kader partai akar rumput,” tegas Ketua Forum Penyelamat PPP Jatim, H. Rofik.
Anggota Fraksi PPP Jatim ini menambahkan, langkah hukum terus berlanjut berupa gugatan ke Mahkamah Partai DPP PPP, Pengadilan Negeri, dan Surat ke Kemenkumham, disamping per hari Rabu 22 September 2021, Kantor DPW PPP Jatim Dalam penguasan Forum Pwenyelamat PPP Jatim.
Ketua DPC PPP Mojokerto Qusyairin mengatakan, sebagai kader dan ketua partai, ia sangat menyayangkan langkah DPP yang dianggap menabrak aturan AD/ART dan PO yang justru dibuat sendiri.
“Ini pendidikan politik yang tidak baik, saat pimpinan pusat justru mengajari kader untuk tidak mematuhi aturan tertinggi partai. Aturan partai adalah marwah tertinggi yang seharusnya kita patuhi dan taati,” tegas anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Mojokerto itu. (KN01)