Surabaya (KN) – Diancam akan digugat Walikota Surabaya, Tim Pengelola Sementara (TPS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) tidak gentar. Malah TPS menunggu gugatan Walikota Surabaya tersebut dilayangkan.TPS sama sekali tak menampakkan rasa khawatir meski Walikota Tri Rismaharini akan menggugat ke pengadilan secara perdata. Ketua TPS KBS Tony Sumampaw menuturkan, kalau Pemkot mau mengugat pengelola KBS secara perdata silahkan saja dilayangkan.
TPS akan menjawab semua pertanyaan dan gugatan sesuai aturan hukum yang berlaku. Jadi tidak masalah kalau harus digugat. “Tak ada masalah bagi kami, silahkan saja kalau mau dilayangkan gugatan itu,” ujar Tony dengan enteng, Jumat (10/2/2012).
Di satu pihak, Tony mengaku jika masa kerja TPS di KBS memang tinggal beberapa hari saja. Namun pihaknya menyatakan akan terus bekerja dengan melakukan pembenahan termasuk kekurangan yang masih ada di KBS. “Tak masalah kami dan semua staf yang bekerja di KBS masih terus bekerja seperti biasa,” ujarnya.
TPS hingga kini masih terus membenahi kekurangan yang ada di KBS termasuk pembenahan kandang satwa. Sebab kandang tersebut banyak yang rusak sehingga perlu penanganan. Jika kandang terawat baik maka satwa akan bisa dengan mudah berkembang biak.
Ditanya terkait masa kerja yang akan berakhir pada 28 Februari 2012 ini, Tony Sumampaw nampak enjoy karena menurutnya sampai saat ini juga tak ada tanda tanda dari kemenhut apakah masa kerja TPS berakhir atau malah diperpanjang. (anto)