KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Dewan Tengarai Adendum Adalah Modus Dinas Untuk Lindungi Kontraktor

Surabaya (KN) – Komisi C DPRD Surabaya mencermati pemberian adendum kepada kontraktor yang gagal menyelesaikan proyek sesuai jadwal. Padahal, keterlambatan pengerjaan ini menjadi poin penilaian Pemkot untuk memberi sanksi kepada kontraktor pelaksana proyek.Menurut Ketua Komisi C, Sachiroel Alim Anwar, banyak proyek yang diadendum. Dia mencontohkan, Pasar Kenjeran, Puskesmas Mojo dan SDN Sidotopo Wetan I. “Tiga lokasi itu kita sidak secara acak. Dan semuanya di adendum,” ungkapnya, Senin (12/11).

Dia menyayangkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) mengobral adendum. “Jangan enak saja ngobral adendum. Tidak selesai pengerjaan, terus dikasih adendum. Ini malah membuat kami curiga ada apa kok mudah sekali kasih adendum pelaksanaan pekerjaan,” imbuhnya.

Sachiroel Alim mengatakan, alasan kontraktor meminta adendum banyak yang tidak lazim. Dia mengungkapkan, alasan kontraktor meminta adendum hanya karena hujan, material belum dikirim, premanisme sampai ada acara kampung.

“Bagi saya ini alasan yang mengada-ada. Kenapa Pemkot kok mau percaya alasan itu lalu memberikan adendum dan bukan denda. Kalau seperti ini terus, kita tidak bisa melihat mana kontraktor yang profesional dan mana yang tidak,” sesalnya.

Adendum, kata dia, adalah modus dinas untuk melindungi kontraktor. Karena itu, Sachiroel akan meminta penjelasan dari DCKTR. Bahkan, tidak menutup kemungkinan dia akan mengadukan temuannya ini ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Bahkan informasinya ada yang lebih parah lagi yakni pelaksanaan proyek di Dinas PU Bina Marga dan Pematusan. Selain banyak mengobral adendum yang ditengarai adanya permainan antara oknum dinas dan pelaksanan proyek, banyak proyek di dinas tersebut yang amburadul. (anto)

 

Foto : Sachiroel Alim Ketua Komisi C DPRD Surabaya

Related posts

Tak Adanya Penambahan Dartar Cagar Budaya, Pemkot Dianggap Tak Peduli Sejarah Kotanya

kornus

Untuk Memudahkan Pengendara Mencari Tempat Parkir, Dishub Surabaya Mulai Uji Coba Aplikasi Go Parkir

kornus

Hasil Test CPNS Akan Diumumkan Tanggal 19 September

kornus