KORAN NUSANTARA
Nasional

Dewan Pers: Kerja Sama Pers-Pemerintah di Era Pandemi Sangat Baik

Jakarta (mediakorannusantara.com) -Pers dan pemerintah dinilai telah bekerjasama dengan sangat baik pada era pandemi COVID-19.

Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, mengatakan, kerjasama antar kelembagaan yang bergerak di bidang pers, insanpers dan internal di Dewan Pers dengan pemerintah menjadi modal bagi Dewan Pers dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

“Mohon kebersamaan ini bisa terus dijaga, tidak hanya internal, tapi juga partnership dengan lembaga-lembaga lain, konstituen, kepolisian dan siapapun sebagai bagian dari anak bangsa yang memiliki cita-cita bersama,” ujar Ketua Dewan Pers dalam acara Refleksi Akhir Tahun Dewan Pers 2021 yang disiarkan secara daring pada Kamis (9/12/2021).

Ketua Komisi Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo, berpendapat, kolaborasi kemitraan media massa dengan pemerintah masih akan terus dominan.

Di satu sisi, kata dia, pemerintah membutuhkan pers untuk proses informasi dan komunikasi terkait pandemi, karena keberhasilan dalam menangani pandemi ditentukan oleh strategi komunikasi massa.

Sedangkan di sisi lain, pers dinilai sangat tergantung pada iklan dari pemerintah terkait pandemi, terutama untuk media massa di daerah.

“Jadi kemitraan ini suatu yang niscaya dan mungkin tahun depan juga masih akan cukup dominan karena periklanan yang komersial juga turun drastis,” imbuh dia.

Oleh karenanya, lanjut dia, menjaga prinsip pagar api (firewall), sebagai tantangan di industri media sangat penting.

Dalam hal ini pers dan pemerinta harus tetap menjaga agar kemitraan tetap berjalan harmonis, tetapi harus mengesampingkan atau memisahkan urusan iklan dari urusan pemberitaan.

“Ini tantangan utama kita dan mari bersama-sama merefleksikan diri bagaimana tahun depan kita tidak terbakar oleh pagar api ini,” kata dia.

Pemerintah diharapkan ketika melakukan placement di media massa, tidak meminta berita positif terus terhadap insan pers karena mengganggu kemerdekaan pers.

Namun dia juga berpesan supaya media massa tidak membuat berita yang terus menghantam pemerintah terkait belum adanya iklan dari pemerintah.

“Kondisi ini jamak terjadi, tidak apa-apa kami mengakui ini, tetapi saya kira Dewan Pers dan konstituen pers perlu mengingatkan sendiri dan pemerintah menjaga prinsip ini,” tutur dia. (ip/sup)

Related posts

Presiden Dorong RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan

42 Taruna Tingkat ll Korps Pelaut Selesaikan Latihan Praktek Navigasi Astronomi

Yonif 509/Raider Kostrad Berikan Sumbangan Rosario di Papua

kornus