Surabaya (KN) – Sejumlah anggota DPRD Surabaya, meminta rencana pemerintah kota (Pemkot) menggusur Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di sekitar Kebun Binatang Surabaya (KBS) dibatalkan. Pernyataan tersebut, disampaikan Ketua DPRD sementara Armuji, Jumat (29/8/2014).Menurut Armuji, rencana pemerintah kota menggusur PKL dengan dalih merevitalisasi KBS tidak dapat dibenarkan. Sebab ada hal lebih penting yang harus diperhatikan pemerintah kota, khususnya masalah ekonomi rakyat kecil.
“Kalau bisa jangan PKL yang kecil-kecil saja yang digusur. Jika mau menagakkan Perda, semuanya harus ditindak tegas,” tandas Armuji, Jumat (29/8/2014).
Menurut Armuji, rencana penertiban PKL yang biasa berjualan di jalan Setail tersebut, sebenarnaya sudah cukup lama diwacanakan Pemkot. Namun hingga saat ini, rencana itu tidak pernah terealisasi.
Sementara anggota Fraksi gabungan Hanura Nasdem dan PPP (Handap), Bukhori Imron meminta pemerintah kota tidak hanya menebar janji kepada pedagang. Menurutnya, para PKL membutuhkan solusi konkrit dari pemerintah kota. “Jangan hanya beri janji. Mestinya Pemkot sudah siapkan solusi mau dikemanakan selama proses revitasasi KBS nanti,” ingatnya.
Terkait upaya pemerataan ekonomi, menurutnya Bukhori pemkot seharusnya dapat bersikap adil kepada para pedagang yang sudah lama berjualan di sana. “saya minta rencana penggusuran ini di tunda sampai ada solusi nyata buat para PKL,” tegasnya. (anto)