KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Dewan Anggap Rencana Renovasi Lapangan Karang Gayam dan Mess Eri Irianto Hanya Akal-Akalan Dispora Surabaya

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Pemkot melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) berencana merenovasi lapangan Karang Gayam dan mess Eri Irianto. Namun menurut Ketua DPRD Surabaya Armudji, niat renovasi itu hanya akal-akalan Dispora. Pasalnya, di APBD Kota Surabaya 2018 tidak ada alokasi anggaran yang diperuntukan untuk renovasi lapangan Karang Gayam dan mess Eri Irianto. Termasuk Detail Enggenering Design (DED) juga belum ada.Dugaan Armudji, niat renovasi itu hanya untuk ‘mengusir penghuni’ di dua tempat itu. Saat ini, lapangan Karang Gayam dan mess Eri Erianto, dihuni Asosiasi Kota (Askot) PSSI Surabaya. Untuk itulah, Armudji meminta, penghuni lama itu tetap diutamakan, karena mereka yang menjalankan roda kompetisi.

“Mess sudah ada penghuni tetapnya. Saya minta mereka diprioritaskan untuk mendapatkan izin,” tegasnya.

Sebagai pengelola roda kompetisi internal di Persebaya, menurutnya, Askot telah memiliki jadwal kompetisi untuk satu musim ke depan. Sangat disesalkan jika kompetisi itu batal digelar hanya dikarenakan tidak ada izin dari Dispora. “Saya minta jangan dipersulit untuk izinnya. Yang ngatur kompetisi itu PSSI bukan Pemkot Surabaya,” kata Armudji.

Terkait sulitnya pemberian izin, Armudji mengaku bingung dengan keputusan pemkot. Selaku sesama pemangku kekuasaan di Kota Pahlawan, semestinya legislatif juga turut dilibatkan dalam membuat kebijakan. “Katanya memajukan olahraga tapi kok ruwet. Ini yang salah DPRD apa lor’e kali (Pemkot Surabaya, red),” cetus Armudji.

Sementara untuk kegiatan insidentil yang biasanya diajukan oleh pihak swasta, Armudji meminta digelar di Gelora 10 Nopember. Terlebih stadion legendaris tersebut selama ini jarang dipakai. “Untuk kegiatan insidentil bisa ditaruh di Gelora 10 Nopember. Selama ini kan tidak ada kegiatan. Konser juga tidak pernah,” saran Armudji.

Sementara Anggota DPRD Kota Surabaya lainya Sukadar juga mengaku bingung dengan sulitnya Persebaya ketika akan memakai sarana yang dimiliki pemkot. “Katanya cukup mengajukan lewat surat. Setelah kirim surat ada lagi persyaratan lainnya,” ungkap Kadar.

Dalam hearing sebelumnya, Kadispora M Afgani Wardhana bersikukuh telah memiliki rencana matang dalam merenovasi lapangan Karang Gayam dan mess Eri Erianto. Dalam DED yang ada, nanti akan dibangun jembatan yang langsung terhubung dengan gelanggang olahraga. (KN03)

Related posts

Status Siaga, Merapi Keluarkan APG

Respati

Mendagri : Dikembalikanya Pilkada Ke DPRD Tidak Menghilangkan Prinsip Demokrasi

kornus

Dua Hari Jelang Musda VI DPD Jatim, Plt Ketua DPC Partai Demokrat Lumajang Serahkan Suara Dukungan ke Ketum AHY

kornus