KORAN NUSANTARA
Hankam Headline indeks

Danrem 082/CPYJ Pantau Pengoperasian Aplikasi Silacak di Tiga Koramil

Mojokerto (MediaKoranNusantara.com) – Komanadan Korem (Danrem) 082/CPYJ, Kolonel Inf M. Dariyanto memantau langsung pengoperasian aplikasi Silacak di tiga Koramil di wilayah Mojokerto, Jawa Timur. Hal itu dilakukannya guna memastikan jajarannya hingga tingkat Babinsa bisa mengoperasikan dan memanfaatkan aplikasi dengan tepat.

“Aplikasi Silacak ini mampu mendeteksi adanya kontak erat terhadap warga yang sebelumnya pernah berinteraksi dengan pasien pengidap Covid-19. Pengoperasian aplikasi ciptaan Mabes TNI ini beberapa waktu lalu sempat dipantau oleh Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto,” kata Kolonel Dariyanto, Kamis (5/8/2021).

“Ada dua aplikasi, Silacak dan inaRISK. Nah, Babinsa sekarang dituntut harus melek IT. Harus bisa menyesuaikan perkembangan jaman. Kita dituntut untuk bisa menggunakan teknologi pada setiap pelaksanaan tugas,” kata Danrem.

Penggunaan aplikasi itu, kata dia, sebagai bentuk kecepatan dan keakuratan adanya 3T yang wajib dilakukan oleh Babinsa sebagai ujung tombak tracher. “Harapannya, Babinsa di lapangan dapat melaporkan secara up to date dan tidak ada rekayasa. Semuanya real sesuai fakta di lapangan dengan bersinergi bersama aparat dan instansi terkait,” bebernya.

Dengan diterapkannya kedua aplikasi tersebut maka dapat memudahkan petugas untuk melakukan tracing, sehingga dapat menekan angka konfirmasi positif Covid-19 di suatu wilayah. Sementara di aplikasi inaRISK akan memberikan informasi apakah di daerah tersebut adalah zona merah, zona oranye, zona kuning, atau zona hijau. Sehingga aplikasi Silacak dan inaRISK akan saling melengkapi.

Aplikasi Silacak adalah program penguatan tracing dalam penanganan pandemi Covid-19 dan telah dilaksanakan di 51 Kabupaten/kota di 10 provinsi. Antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Kalimantan Selatan. Sedangkan aplikasi InaRISK dibuat oleh BNPB guna melakukan penilaian mandiri terkait perlu atau tidaknya melakukan tes cepat Covid-19.

Selain itu, aplikasi penggunaan InaRISK juga bertujuan untuk mendeteksi penyebaran Covid-19 dan menyusun strategi pelaksanaan program, kebijakan, serta kegiatan untuk mengurangi risiko bencana Virus Corona. InaRISK juga bisa digunakan untuk mengetahui risiko bencana alam yang akan terjadi disekitar, seperti banjir, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, abrasi, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, letusan gunung api, tanah longsor, tsunami, dan bencana multibahaya. (KN01)

Foto : Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf M. Dariyanto memantau langsung pengoperasian aplikasi Silacak di tiga Koramil di wilayah Mojokerto.

 

Related posts

Pawai Ta’aruf Awali MTQ Jatim di Surabaya

kornus

KPK sita Data Aliran Uang saat geledah Rumah Abdul Ghani Kasuba

Rancang UU Ekonomi Kreatif, Komisi X DPR RI Minta Masukan Walikota Risma

kornus