Surabaya (KN) – Danrem 084/ Bhaskara Jaya Kolonel Inf Muhammad Nur Rahmad memberi penghargaan kepada 9 orang anggota Kodim 0828/Sampang atas keberhasilannya dalam menangkap pelaku pengedar dan pengguna narkoba.Dikatakannya, sikap dan perilaku yang ditunjukkan para prajurit kewilayahan senantiasa mendukung penegakan hukum khususnya pemberantasan narkoba di wilayah Jatim, dapat mengangkat citra dan kredibilitas TNI-AD.
“Dedikasi dan kepedulian yang dilakukan merupakan bukti nyata contoh prajurit sejati yang selalu peka dan peduli terhadap ancaman aksi kriminalitas khususnya serta maraknya peredaran dan penyalah gunaan narkoba yang sangat meresahkan dan merugikan kelangsungan hidup masyarakat,” katanya.
“Saya berharap agar apa yang telah dilakukan anggota Kodim 0828/Sampang dapat menjadi contoh dan suri tauladan yang mampu menginspirasi dan memotivasi rekan-rekan prajurit TNI-AD lainnya, untuk melakukan hal yang sama baiknya jika menghadapi dan mencegah situasi kritis dan aksi-aksi kriminalitas di wilayah tugas masing-masing,” tambahnya.
Danrem juga meenyampaikan, agar seluruh jajaran Korem 084/Bhaskara Jaya selalu meningkatkan kerjasama dan sinergitas dengan seluruh komponen bangsa. Kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan serta masalah-masalah sosial, ekonomi dan keamanan hendaknya juga dapat terus ditingkatkan khususnya dalam membantu menciptakan kondisi wilayah yang aman, tenang, tentram dan kondusif di lingkungan masyarakat.
Sebagai informasi, kesembilan anggota yang menerima penghargaan tersebut diantaranya yaitu Kapten Arm Akh Khotip Danramil 0828/10 Kedundung, Letda Inf M.Suni dan Unit Inteldim 0828, Sertu Rahman Basub II-2 Unit Inteldim 0828, Serka Endro Wahyudi Dansub II Unit Inteldim 0828, Sertu Aswianto Basub I-1 Unit Inteldim 0828, Sertu Suryo Sukamto Basub I-2 Unit Inteldim 0828, Serda Mustakim Bamin Unit Inteldim 0828, Serda Fendy Slamet D. Basub II-3 Unit Inteldim 0828 dan Serda Sugeng Triyono Basub I-3 Unit Inteldim 0828.
Hadir dalam upacara dan pemberiaan penghargaan, Kasrem 084/BJ, para Dandim, para Kasi, Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Korem 084/BJ.(red)