KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Dana Kunker Anggota DPRD Jatim 2016 Dinaikkan

ilustrasi-dana-kunkerSurabaya (KN) – Setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melakukan revisi terhadap anggaran belanja bagi DPRD se-Indonesia, dipastikan pada tahun 2016 dana kunker para wakil rakyat akan mengalami peningkatan. Diharapkan, dengan kenaikan tersebut akan mampu mengoptimalkan kinerja anggota dewan.Dimana, uang harian kunjungan kerja (kunker) yang pada 2015 dikepras menyesuaikan daerah masing – masing. Untuk kunker ke Jakarta per harinya hanya Rp 500 ribu, pada 2016 uang kunker per harinya minimal Rp 1,4 juta.

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo membenarkan jika ada kenaikan anggaran kunker bagi DPRD se-Indonesia, pasca adanya revisi yang dilakukan oleh Mendagri dan Menkeu terkait banyaknya protes yang dilakukan oleh hampir seluruh wakil rakyat di daerah. Namun, dengan perubahan uang harian kunker Tahun 2016 diharapkan mampu mengoptimalkan kerja para wakil rakyat. Jangan sampai tidak optimalnya kerja sejumlah anggota dewan Jatim di 2015 kembali terjadi.

“Seperti diketahui bersama, setiap paripurna berlangsung terlihat deretan kursi kosong, dimana banyak teman-teman yang tidak hadir dengan berbagai alasan. Kedepannya hal itu tidak seharusnya terjadi. Apalagi anggota dewan mendapatkan tunjangan perumahan yang tujuannya untuk mereka yang berdomisili di luar kota bisa memiliki tempat tinggal sementara di ibu kota provinsi yakni Surabaya,” ungkap Freddy.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim, Annisa Sjakur menegaskan sudah saatnya di tahun 2016 dijadikan tahun introspeksi diri bagi seluruh anggota DPRD Jatim. Artinya, jangan sampai kinerja para wakil rakyat semakin turun dengan adanya perbaikan anggaran kunker. Sebaliknya, hal ini menjadi pemicu bagi mereka untuk mawas diri agar citra dewan di masyarakat semakin baik.”Kami mengimbau kepada teman-teman untuk meningkatkan kinerjanya di tahun 2016. Dengan begitu, citra dewan semakin baik di masyarakat,” tegas Annisa.

Seperti diketahui, dengan naiknya dana kunker para wakil rakyat di 2016 bisa bernafas lega, dikarenakan biaya kunker yang pada 2015 dikepras, di 2016 dikembalikan normal seperti pada 2014.Sesuai Peraturan Mendagri No 77/2015 tentang Perubahan Permendagri No 52/2015 tentang Penyusunan APBD tahun anggaran 2016, uang harian kunker atau kunjungan kerja mengalami perubahan dikembalikan pada acuan 2014 untuk anggota DPRD Jatim per harinya minimal mendapatkan Rp 1,4 juta.

Sedang pendapatan para wakil rakyat di 2016, nantinya gaji pokok per bulan Rp 6,5 juta, tunjangan perumahan Rp 23 juta per bulan, Tunjangan komunikasi per bulan Rp 6 juta, Sedangkan Biaya kunker per hari Rp 1,4 juta. Untuk kunker dalam provinsi selama 2 hari dengan kuota per bulan 2 kali, sedangkan di luar provinsi 3 hari dengan kuota per bulan 2 kali. (red)

Related posts

Surabaya Bakal dapat 34 bus listrik ex-KTT G20 dari Kemenhub

Komisi V : Pantura Belum Siap Untuk Arus Mudik

kornus

Nilai Tinggi Belum Tentu Lulus Tes Kompetensi Dasar CPNS 2012

kornus