KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Damramil Rungkut Sidak Tambak Warga yang Diklaim Pemkot Sebagai Lahan Konservasi 

Danramil-Rumgkut-saat-temukan -patok-tambak-milik-wargaSurabaya (KN) – Danramil Rungkut 0831/05 Mayor Inf Supriyo Triwahono melakukan sidak kelokasi tambak warga Gunung Anyar Tambak yang diklaim oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebagai lahan konservasi. Sidak ini dilakukan setelah mendapat laporan warga setempat terkait adanya temuan patok milik Badan Pertanahan Nasional (BPN) seri 21.04.030 berdiameter 10 x 10 centimeter berwarna kuning keemasan, yang berada tepat di tengah pematang tambak, Senin (13/3/2017) kemarin. “Setelah mendapat laporan dari warga terkait temuan patok milik Badan Pertanahan Nasional (BPN) seri 21.04.030 berdiameter 10 x 10 centimeter berwarna kuning keemasan tepat di tengah pematang tambak, kami dari Koramil Rungkut 0831/05 langsung mengecek kebenaran laporan temuan tersebut.  Dan, setelah kami ke lokasi sebagaimana yang dimaksud, ternyata benar adanya dan memang ada patok  bertuliskan BPN seri 21.04.030. Kalau dilihat letak memang sulit dijangkau oleh armada apapun dan harus jalan kaki,” kata Danramil Rungkut Mayor Inf Supriyo Triwahono.

Danramil Rungkut, menjelaskan, menurut  warga yang menemukan patok tersebut menyampaikan bahwa, patok BPN tersebut dipasang pada tahun 1998 oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebanyak 5 (lima) orang. Dari salah satu petugas mengatakan bahwa ini adalah patok batas akhir pembangunan dan mudah-mudahan akan menjadi kota yang ramai.

“Setelah adanya temuan patok tersebut, kami akan melaporkan pimpinan kami, yaitu Dandim. Saya berharap setelah adanya temuan tersebut akan menjadi solusi terbaik bagi Pemerintah Kota Surabaya dan masyarakat,” ungkapnya.

Danramil Rungkut ketika menemui warga Gunung Anyar Tambak terdampak persoalan yang diklaim Pemerintah Kota Surabaya sebagai lahan konservasi  minta untuk bersabar dan selalu berdoa bahwa ini awal untuk menuju titik terang agar permasalahan ini segera cepat selesai. Sebab dengan adanya temuan tersebut akan menjadi solusi terbaik bagi semua pihak, baik Pemerintah Kota Surabaya dan warga terdampak

Sementara itu Suwarno, warga Gunung Anyar Tambak ketika dikonfirmasi sejumlah media dilokasi titik patok  menjelaskan bahwa apa yang dilihat dan saksikan terkait petugas BPN yang memasang patok sekitar tahun 1997 membenarkan sejumlah informasi yang di himpun. “Waktu itu ada 5 (lima) orang dari petugas BPN yang menyampaikan bahwa patok ini adalah patok pembatas pembangunan dan mudah-mudahan menjadi kota yang ramai nantinya. Setelah itu, kelimanya pergi,” tutur Suwarno.

Sedangkan dari para warga lainya yang turut hadir menyaksikan temuan patok BPN tersebut mengaku bersukur dan bias bernafas lega karena selama ini merasa diintimidasi oeh Pemerintah Kota Surabaya terkait rumahnya yang diklaim sebagai lahan konservasi.

“Saya merasa bersyukur karena nantinya masalahnya akan terang benderang bahwa rumah kami bukan sebagai lahan konservasi sebagaimana yang di klaim oleh Pemerintah Kota Surabaya,” ungkap Rudi, warga Gunung Anyar tambak. (anto)

Related posts

Pemkab Madiun Alokasikan Anggaran Kesehatan Rp 10 Miliar Bagi warga Miskin

kornus

Gubernur Jatim sebut Bromo jadi wisata ikonik dengan Suku Tenggernya

Gubernur Soekarwo Dampingi Presiden RI Buka Muktamar XXI Ikatan Pelajar Muhamadiyah di Sidoarjo

kornus