KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Curi Motor Tetangga, Bandit Belia Diringkus Polsek Asemrowo

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Pollsek Asemrowo merigkus bandit belia MF (15), di rumahnya Jl Tambak Dalam Baru IV, Surabaya. Kapolres Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengungkapkan,  MF diringkus setelah  setelah terlibat melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy L 5223 U, milik Guna Wasal, yang tak lain adalah tetangganya, Kamis (2/8/2018) lalu, pukul 18.00 Wib.

Waktu itu, motor berwarna silver tersebut diparkir di depan rumah dalam keadaan terkunci stir. Kemudian ditinggal korban menunaikan salat maghrib. Tak berselang lama kemudian, korban pulang dan mendapati motornya sudah raib.

Setelah anggota melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi di TKP (tempat kejadian perkara), pelaku mengarah ke MF. Untuk membuktikannya, polisi berpakaian preman kemudian menggerebek dan menangkap MF di rumahnya.

Alhasil, di rumahnya ditemukan barang bukti, antara lain Suzuki Satria L 5884 YZ milik tersangka yang dijadikan sarana aksinya; 1 unit Honda Scoopy milik motor korban; 2 kunci T; 3 anak kunci; sepasang plat nomor L 6240 YT.

Temuan barang bukti itu, membuat MF tak berkutik dan mengakui perbuatannya. MF waktu itu, mencuri motor bersama temannya berinisial K (DPO). “Meski masih belia, tersangka informasinya sudah beberapa kali mencuri motor. Sekarang masih kita dalami kasusnya,” beber Antonius, Senin (6/8/2018). (KN01)

 

Foto: Kapolres Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto menunjukan barang bukti dan tersangka seorang bandit belia

Related posts

2017 Persediaan Pupuk Bersubsidi di Jatim Aman

kornus

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Kebakaran Disertai Ledakan di Kawasan Pergudangan Margomulyo

kornus

Pemprov Jatim Awali Pelaksanakan Vaksinasi Covid-19 di Grahadi

kornus