KORAN NUSANTARA
Jatim

Cegah kecelakaan, KAI Daop 8 Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Masih tingginya angka kejadian di perlintasan sebidang hingga November 2021, KAI Daop 8 melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kejadian di perlintasan sebidang. Bentuk nyata upaya tersebut ialah melakukan roadshow sosialisasi keselamatan di berbagai tempat dan juga penutupan cikal bakal perlintasan liar di wilayah Daop 8 Surabaya.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, saat ini pihaknya telah menutup cikal bakal perlintasan sebidang liar sebanyak 19 lokasi. Selain menutup perlintasan, upaya lainnya yakni aktif melakukan sosialisasi keselamatan di Perlintasan Sebidang Kereta Api di wilayah Daop 8 Surabaya. Adapun materi yang disampaikan berkaitan dengan aturan tentang perlintasan sebidang, mulai dari :
– UU no 23 th 2007 tentang perkeretapian.
– UU no 22 th 2009 tentang LLAJ.
– Peraturan Pemerintah NO. 56 th 2009 tentang penyelenggaraan perkeretaapian.
– Peraturan Pemerintah NO. 72 th 2009 tentang LLKA.
– Peraturan Menteri Perhubungan No 94 tahun 2019 tentang peningkatan keselamatan perlintasan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan.
– Peraturan Direktorat Jendral Perhubungan Darat No. SK 770/KA.401/DRJD/2005 tentang pedoman teknis perlintasan sebidang jalan dengan Jalur KA.
– Surat Kesepakatan Bersama MENHUB dengan MENDAGRI th 2004 tentang Perencanaan, Pembangunan, Pengadaan, Pengoperasian, Pemeliharaan dan Penghapusan Perlintasan sebidang antara jalur KA dengan Jalan.

“Kami sampaikan berbagai aturan yang pada poin utamanya menitikberatkan tentang rambu/isyarat lain saat akan melewati perlintasan sebidang
agar mendahulukan perjalanan kereta api dengan berhenti dan waspada saat akan melewati perlintasan sebidang. Selain itu juga disampaikan aturan bahaya beraktifitas di sekitar rel, hingga sanksi dan akibat yang akan dihadapi,” jelasnya.

Luqman Arif menambahkan, sosialisasi ini dilakukan secara bergantian di kantor kelurahan maupun kantor balai desa mulai dari Lamongan, Gresik, Sepanjang, Pasuruan, dan Sidoarjo. Acara tersebut dihadiri oleh Dinas Perhubungan masing-masing, kepala keluarahan, kepala desa, perangkat lurah/desa, tokoh agama/tokoh masyarakat, serta perwakilan rt/rw.

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kami berharap peran serta masyarakat sekitar untuk turut menjaga keselamatan perjalanan kereta api, dan juga meningkatkan kewaspadaan saat akan melewati perlintasan sebidang,” tutup Luqman Arif. (ip/sup)

Related posts

Gubernur Berharap Para Atlit Jatim Sukses Berprestasi di Olahraga dan Akademik

kornus

PKS Jatim Minta Presiden Jokowi Batalkan Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

kornus

Tingkatkan Mutu Layanan, Lamongan berencana Bangun Mal Pelayanan Publik