KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Calon Anggota KPID Periode 2021-2024 Jatim Diminta Buat Pakta Integritas

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Rekrutmen atau seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur periode 2021-2024 akan memasuki tahapan yang cukup krusial yakni uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper tes) bersama Komisi A DPRD Jawa Timur.
Namun sebelum proses seleksi terhadap 21 orang calon anggota KPID Jatim untuk dikerucutkan menjadi 7 orang terpilih, Komisi yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan itu mengundang ke 21 peserta seleksi untuk membuat pakta integritas siap terpilih dan tidak terpilih.

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Ubaidillah usai pertemuan mengatakan bahwa kehadiran 21 peserta seleksi anggota KPID Jatim ke DPRD Jatim adalah untuk diberikan penjelasan mekanisme seleksi sekaligus dimintai tanda tangan pakta integritas (surat pernyataan) siap kalah dan siap menang dalam seleksi mendatang.

“Dari 21 orang peserta ini nantinya akan diuji oleh Komisi A DPRD Jatim untuk dikerucutkan menjadi 7 orang menjadi calon terpilih anggota KPID Jatim periode 2021-2024,” kata politikus muda asal PKB saat dikonfirmasi di DPRD Jatim, Rabu (8/9/2021).

Senada, anggota Komisi A lainnya HM Muzammil Syafi’i menambahkan bahwa seleksi fit and proper tes itu lebih menitikberatkan faktor politis dibanding akademis. Pasalnya, tes akademis sudah dilakukan oleh panitia seleksi, sehingga peserta yang lolos uji kelayakan dan kepatutan itu memiliki kemampuan yang setara.

“Fit and Proper Tes itu memang lebih banyak menitik beratkan unsur politis, sehingga sebelum dilakukan kita juga minta peserta seleksi bisa memahami sekaligus diminta membuat pakta integritas,” tambah ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Jatim ini.

Lebih jauh mantan Wabup Pasuruan ini menjelaskan dari 21 peserta seleksi yang lolos tahapan fir and proper tes itu, 4 diantaranya merupakan calon incumbent sedangkan 21 peserta sisanya adalah nama-nama baru.

“InsyaAllah fit and proper tes akan dilaksanakan mulai 25 Sepetember mendatang. Sesuai tahapan, 7 nama calon anggota KPID Jatim yang dipilih Komisi A itu nanti akan diserahkan ke Gubernur Jatim untuk diterbitkan Surat Keputusan dan pelantikan,” pungkas pria yang akrab disapa Buya ini. (KN01)

Related posts

Kenali Gejala Tertular Flu Singapura, Dinkes Surabaya Imbau Masyarakat Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

kornus

Suko Widodo : Sedekah Posting Bisa Ubah Kebiasaan Para Milenial

kornus

Wujudkan UMKM Jatim Naik Kelas, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Literasi Digital, Sertifikasi Halal, Hingga Standardisasi Produk

kornus