KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Busro Muqoddas : Mudik Menggunakan Kendaraan Dinas Termasuk Tindakan Korupsi

Ilustrasi -mobil-dinasJakarta (KN) – Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika ada PNS yang mudik dengan menggunakan kendaraan dinas.Busro Muqoddas mengkritisi banyaknya Pegawai Negeri Sipil yang mudik Hari Raya Idul Fitri dengan menggunakan kendaraan dinas alias berplat merah. Menurutnya, tak benar mobil dinas dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

“Kalau ada institusi yang memperbolehkan pegawainya untuk mudik menggunakan mobil dinas, itu sangatlah tidak benar,” tutur Busyro Muqoddas, Rabu (31/07/2013).

Menurut Busyro, mobil dinas fungsinya untuk keperluan pelayanan masyrakat, bukan untuk kepentingan pribadi pejabat. Sebab, menurut Busyro, hal itu sudah termasuk dalam tindakan korupsi.

“Berapapun jumlahnya, itu namanya abuse of power, abuse of amanah. Masyarakat bisa melaporkannya melalui media,” pungkasnya.  (red)

Related posts

Capaian LKPJ Jatim 2025 Dinilai Positif, F-NasDem Ingatkan Ketimpangan dan Kinerja OPD

Cegah Penyebaran COVID-19 Kemenhub Terbitkan Regulasi Pengendalian Transportasi

DPRD Jatim Minta BPJS Kesehatan Batalkan Aturan Sistem Rujukan Berobat

kornus