KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

BSN Mudahkan UMK Penuhi Persyaratan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Jakarta, mediakorannusantara.com – Sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan iklim kemudahan berusaha, khususnya bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK), sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengintegrasikan persyaratan pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) ke dalam online single submission (OSS) Perijinan Tunggal untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.

Pelaku UMK yang mengajukan NIB (Nomor Induk Berusaha)  untuk KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) risiko rendah dan produk berisiko rendah, secara otomatis mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK berdasarkan komitmennya untuk memenuhi checklist pemenuhan persyaratan SNI yang telah diintegrasikan di dalam OSS.

Sejak dioperasikannya OSS Perijinan Tunggal untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil tersebut, sampai saat ini telah tercatat sekitar 27.500 pelaku usaha mikro dan kecil yang mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK secara Gratis berdasarkan sekitar 1100 SNI yang terkait dengan KBLI risiko rendah dan produk yang memiliki risiko rendah terhadap konsumen dan kelestarian lingkungan hidup.

“Program SNI Bina UMK seyogyanya menjadi kesempatan besar bagi para pelaku UMK untuk meningkatkan akses pasar,” ujar Kepala BSN, Kukuh S. Achmad dalam acara Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Kukuh menyebutkan, untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, khususnya produk yang dihasilkan pelaku usaha mikro dan kecil, BSN siap berkolaborasi dengan LKPP untuk memastikan bahwa 27.500 pelaku usaha mikro dan kecil yang telah mendapatkan tanda SNI Bina UMK tersebut mendapatkan kemudahan untuk dapat dipublikasikan dalam e-katalog LKPP.

Sebanyak 27.500 UMK sudah mendapatkan tanda SNI Bina UMK, dan 1000 UMK sudah memperoleh tanda SNI dari lembaga sertifikasi yang kompeten. “Saya yakin, dengan tersedianya produk UMK di e-katalog, dapat memacu pertumbuhan ekonomi,” tegas Kukuh.

Produk dari pelaku usaha mikro dan kecil yang telah dibubuhi tanda SNI Bina UMK tersebut di atas, secara bertahap perlu ditingkatkan mutunya melalui program pembinaan, pendampingan dan fasilitasi sertifikasi.

Untuk dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil mendapatkan bukti sertifikasi dan pengujian, BSN berharap agar seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah yang memiliki laboratorium pengujian dan lembaga sertifikasi dapat memberikan insentif kepada UMK pada saat pemberian layanan pengujian dan sertifikasi.

Apabila dalam memberikan layanan tersebut, pelaku usaha UMK dapat dibebaskan dari biaya pengujian dan sertifikasi, maka seluruh UMK dapat benar-benar mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan sertifikasi dan persetujuan penggunaan tanda SNI, karena saat ini persetujuan penggunaan tanda SNI yang dikeluarkan oleh BSN telah sepenuhnya menggunakan sistem on-line dan tidak dipungut biaya.

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk dapat diterima dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, BSN siap berkolaborasi dengan LKPP untuk memastikan bahwa seluruh pelaku usaha yang telah mendapatkan tanda SNI berdasarkan kegiatan sertifikasi dan pengujian untuk produk berisiko menengah dan tinggi, dan pelaku usaha mikro dan kecil yang telah mendapatkan tanda SNI Bina UMK melalui OSS mendapatkan kemudahan untuk dapat dipublikasikan dalam e-katalog LKPP.

Disamping komitmen BSN untuk mendukung kemudahan bagi UMK dalam pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, upaya untuk meningkatkan akses pasar UMK yang ber-SNI juga terus dilakukan oleh BSN berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Upaya untuk meningkatkan jumlah UMK yang siap untuk mendapatkan tanda SNI melalui sertifikasi, diantaranya dilakukan berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Standardisasi, dengan memberikan kesempatan kepada mahasiswa mendapatkan pengalaman kewirausahaan sekaligus melakukan pendampingan bagi UMK. Sedangkan upaya untuk meningkatkan akses pasar produk UMK ber SNI di luar pengadaan barang dan jasa pemerintah dan akses pasar ekspor, BSN berkolaborasi dengan tokomutu.com yang telah diresmikan pada tanggal 26 Maret 2022,”  jelas Kukuh (wan/inf)

 

Related posts

Surabaya Akan Terapkan Parkir Progresif di Semua Kawasan

kornus

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.650 Pemudik Gratis Rute 15 Kabupaten/Kota Se-Jatim

kornus

Kejati Sulselbar Tahan Bupati Takalar

Respati