KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

BSKDN Kemendagri Perkuat Peran Analis Kebijakan sebagai Think Tank Daerah Berbasis Bukti

BSKDN Kemendagri Perkuat Peran Analis Kebijakan sebagai Think Tank Daerah Berbasis Bukti

PerkuatJakarta, mediakorannusantara.com-Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmennya dalam mendorong dan mengawal kebijakan publik berbasis bukti melalui penguatan peran analis kebijakan sebagai unit pemikir atau think tank di tingkat daerah.

Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan memastikan setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah didasarkan pada data yang akurat dan analisis yang mendalam.

Dalam keterangannya di Jakarta pada hari Rabu, 25 Februari 2026, Yusharto menyampaikan bahwa analis kebijakan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas keputusan pemerintah.

Beliau menegaskan bahwa, “Analis kebijakan memastikan setiap rekomendasi didukung data, analisis ilmiah, dan proyeksi dampak. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak bersifat sesaat, tetapi berkelanjutan dan strategis.” Pernyataan tersebut ia sampaikan setelah menjadi narasumber dalam Lokakarya Penulisan Rekomendasi Kebijakan bersama Program SKALA di Papua.

Yusharto menekankan bahwa pemerintah daerah saat ini dituntut untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan lama yang sudah tidak relevan dan mulai menyusun kebijakan yang bersifat antisipatif, terutama dalam bidang inovasi serta tata kelola pemerintahan. Hal ini diperlukan demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sebagai pendukung tugas tersebut, BSKDN memanfaatkan berbagai instrumen data primer yang diperoleh dari hasil pengukuran indeks internal.

Mengenai instrumen tersebut, Yusharto menjelaskan, “Untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut, BSKDN yang tadinya Litbang memiliki beberapa instrumen yang kami peroleh dari data primer hasil pengukuran berbagai indeks yang kami miliki.” Adapun indeks yang dimaksud mencakup Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD), Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), serta Indeks Inovasi Daerah (IID) yang semuanya menjadi landasan objektif dalam merumuskan rekomendasi kebijakan.

Lebih lanjut, Yusharto menyoroti bahwa inovasi dan praktik terbaik yang telah teruji di lapangan dapat menjadi referensi kuat untuk kebijakan yang lebih luas. BSKDN bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) juga terus melakukan pembinaan terhadap Jabatan Fungsional Analis Kebijakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Menurutnya, analis kebijakan merupakan ujung tombak dalam menjawab persoalan aktual di daerah karena mereka berperan sebagai think tank pemerintah daerah.

Upaya penguatan kapasitas ini merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi menuju standar kelas dunia agar pemerintah daerah mampu menghasilkan kebijakan yang adaptif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Yusharto memastikan bahwa pembinaan terhadap analis kebijakan akan dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern. Dengan optimalisasi instrumen berbasis data ini, beliau optimistis kebijakan publik di daerah akan semakin efektif dan mampu menjawab tantangan pembangunan secara komprehensif.( wa/ar)

Related posts

Pemprov Jawa Timur Raih Dua Penghargaan Lomba Inovasi New Normal Life dari Kemendagri

kornus

Kemenkumham: Layanan imigrasi tutup selama libur dan cuti Lebaran

Sejumlah RW di Surabaya Sudah Siapkan Ruang Isolasi Mandiri

kornus