Jakarta, mediakorannusantara.com – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengungkapkan bahwa mereka telah menyiapkan dua skema utama untuk menyelesaikan persoalan utang Proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Kedua opsi ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan operasional kereta cepat yang kini semakin diminati masyarakat.
Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa opsi yang ditawarkan adalah:
Menambah equity atau menyuntikkan dana tambahan.
Mengambil alih infrastruktur dan menjadikannya milik pemerintah, sebagaimana industri kereta api pada umumnya.
”Dua opsi ini yang kita coba tawarkan,” kata Dony di Jakarta, Kamis (9/10).
Dony mengakui bahwa proyek kereta cepat ini memberikan dampak ekonomi signifikan dengan memangkas waktu tempuh perjalanan. Saat ini, jumlah penumpang KCIC juga terus menunjukkan tren positif, dengan rata-rata mencapai 30 ribu penumpang per hari.
Namun, ia menegaskan pentingnya mencari solusi terbaik demi keberlanjutan PT Kereta Api Indonesia (KAI), mengingat KCIC kini menjadi bagian dari KAI. “Inilah yang kita cari solusi terbaik,” ujarnya.
Negosiasi Restrukturisasi Utang Terus Berjalan
Secara terpisah, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, memastikan bahwa proses negosiasi restrukturisasi utang KCIC dengan pemerintah dan mitra perusahaan dari China sedang berlangsung. Negosiasi ini bertujuan untuk menyepakati struktur pembiayaan baru yang lebih berkelanjutan.
”Iya, sedang berjalan (restrukturisasi) dengan pihak China, baik dengan pemerintah China,” kata Rosan usai menghadiri Investor Daily Summit 2025 di Jakarta, Rabu (8/10).
Rosan menekankan bahwa pemerintah menginginkan restrukturisasi yang bersifat reformasi menyeluruh terhadap struktur pembiayaan. Tujuannya adalah agar risiko default dan masalah serupa tidak terulang di masa mendatang.
”Jadi kita mau melakukan reformasi secara keseluruhan. Jadi begitu kita restrukturisasi, ke depannya tidak akan terjadi lagi hal-hal seperti ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rosan tidak menampik bahwa isu restrukturisasi utang KCIC berpotensi memengaruhi rencana pembangunan proyek kereta cepat rute lanjutan Jakarta-Surabaya. Namun, ia menyebut ranah teknis proyek lanjutan tersebut akan ditangani oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. ( wa/ar)
