KORAN NUSANTARA
Headline Jatim

BPBD Pamekasan himbau Waspadai Angin Kencang

 


Pamekasan,mediakorannusantara.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan di Pulau Madura, Jawa Timur menyampaikan peringatan dini, agar masyarakat mewaspadai angin kencang dan puting beliung pada pergantian musim seperti sekarang ini.

“Sebab, berdasarkan kebiasaan tahun-tahun sebelumnya, bencana alam yang sering terjadi pada musim pancaroba itu adalah angin kencang dan puting beliung,” kata Supervisor Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Pemkab Pamekasan Budi Cahyono di Pamekasan, Minggu.27/10

Oleh karenanya, sambung Budi, pihaknya mengimbau agar masyarakat hendaknya meningkatkan kewaspadaan saat pergantian musim seperti sekarang ini.

Budi menjelaskan, angin puting beliung adalah angin yang berputar dengan kecepatan lebih dari 63 kilometer per jam yang bergerak secara garis lurus dengan lama kejadian maksimum 5 menit.

Orang awam sering menyebut angin puting beliung ini dengan angin leysus dan di masyarakat di Pulau Madura biasanya menyebut angin puting beliung dengan sebutan “palak taon”.

Angin puting beliung sering terjadi pada siang hari atau sore hari pada musim pancaroba. Angin ini dapat menghancurkan apa saja yang diterjangnya, karena dengan pusarannya benda yang terlewati terangkat dan terlempar.

Ia menuturkan di Pamekasan ada beberapa daerah yang sering terjadi puting beliung saat pergantian musim. Antara lain di Kecamatan Pademawu, Tlanakan, Palengaan, Pegantenan, Pakong dan Kecamatan Proppo, Pamekasan.

BPBD Pemkab Pamekasan, kata dia, telah menyampaikan imbauan agar masyarakat yang tinggal di daerah rawan angin puting beliung tersebut hendaknya lebih waspada.

“Jika terjadi angin puting beliung, hendaknya lari ke tanah lapang dan jangan berdiam terus di dalam rumah, apalagi di sekitar rumahnya banyak pepohonan,” katanya, menjelaskan.(wan/an)

Related posts

Danpuspom TNI Buka Rakornis Pom TNI – Propam Polri Tahun 2024

kornus

Banmus DPRD Jatim Rancang Program Bulanan hingga Setahun ke Depan

kornus

Kemendagri Diminta Kaji Ulang Larangan Bantuan APBD Untuk Pesantren

kornus