Yogyakarta, mediakorannusantara.com-Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mendorong seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk segera mengimplementasikan sistem manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam acara Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Yogyakarta pada Rabu (7/1), Zudan menetapkan target agar seluruh provinsi, kabupaten, dan kota sudah menerapkan sistem ini dalam waktu dua bulan ke depan
Khusus untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), penerapan di level provinsi telah mencapai 100 persen, sehingga diharapkan seluruh kabupaten/kota di wilayah tersebut dapat menyusul pada Februari mendatang sebagai pionir di Indonesia.
Penerapan manajemen talenta ini bertujuan utama untuk mewujudkan prinsip meritokrasi dalam birokrasi, di mana pengangkatan dan penempatan pejabat didasarkan sepenuhnya pada prestasi dan kinerja, bukan atas dasar intervensi politik atau subjektivitas.
Melalui sistem yang transparan ini, setiap ASN dapat memantau posisi kompetensi mereka secara terbuka.
Oleh karena itu, para ASN diimbau untuk aktif memperbarui portofolio digital mereka, termasuk riwayat pendidikan, pelatihan, sertifikasi, hingga rekam jejak jabatan, karena kelengkapan data tersebut menjadi penentu kenaikan posisi ke jenjang yang lebih tinggi.
Zudan menekankan bahwa penempatan pejabat yang tepat melalui manajemen talenta akan berdampak signifikan terhadap percepatan visi dan misi kepala daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik
Kehadiran pejabat yang kompeten di bidangnya, seperti pada dinas kesehatan atau sosial, diyakini dapat mempercepat penanganan isu krusial seperti penurunan angka stunting dan kemiskinan.
Meskipun tidak ada sanksi administratif langsung bagi daerah yang belum menerapkan sistem ini, daerah tersebut berisiko memiliki indeks reformasi birokrasi yang rendah, yang pada akhirnya dapat memengaruhi besaran tunjangan kinerja ASN dan prestasi daerah secara keseluruhan.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, turut mendukung penuh langkah ini dengan menyatakan bahwa manajemen talenta berbasis data dinamis sangat membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi ASN yang berprestasi, inovatif, dan berintegritas.
Menurut Sultan, sistem ini mampu menghilangkan distorsi penilaian subjektif serta menciptakan keselarasan antara kompetensi individu dengan kebutuhan jabatan. Dengan demikian, proses birokrasi menjadi lebih adaptif, kompetitif, dan berlandaskan bukti nyata demi kemajuan daerah. ( wa/at)
