KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Bisnis Togel, PNS Satpol PP Kecamatan Rungkut Diringkus Polisi

Surabaya (KN) – Alasan gaji tak mencukupi untuk biaya hidup, Imam (54), pegawai negeri sipil (PNS) dinas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Rungkut, Surabaya ini nekat jadi pengepul judi togel. Akibat dari bisnis haramnya, PNS Golongan II A ini diringkus petugas Subnit Vice Control Unit Jatanum Sat Reskrim Polrestabes Surabaya di rumahnya.“Tersangka kami tangkap saat merekap hasil tombokan. Kami juga masih mengembangkan kasus ini dan memburu pengepul besar yang ada di atas jaringan tersangka,” tegas Kanit jatanum AKP Yunus Saputra mendampingi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman. Selasa (28/2).

Dalam aksinya, Imam menyetorkan uang hasil judinya itu ke seseorang berinisial SLD. Sayang, SLD hingga kini belum berhasil ditangkap polisi. “Kami sudah mengantongi identitasnya namun kita belum bisa menangkapnya. Sepertinya dia (SLD) tahu Imam tertangkap dan melarikan diri,” terangnya.

Dari tangan tersangka Imam, polisi menyita barang bukti delapan ponsel, sembilan lembar kertas berisi rekapan nomor, kalkulator, bolpoin dan uang tunai Rp 400.000. Imam dijerat Pasal 303 KUHP dan UURI No 7/1974 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Dari pemeriksaan, Imam mengaku telah lima bulan menjadi pengepul togel disamping rutinitasnya sebagai PNS. “Ngakunya, dia cuma iseng-iseng saja. Kami pun tak percaya begitu saja, pasalnya dia punya omzet Rp 3,5 juta sampai Rp 10 juta perharinya,” terang AKP Yunus.(wan)

Related posts

Komisi C Meminta DKP Surabaya Terapkan Program 3R Dalam Mengelola Sampah

kornus

Wisudawan Sarjana Terbaik ITS Raih IPK 3,99

kornus

Panglima TNI : Prajurit Marinir Harus Siap Dengan Perubahan dan Beradaptasi Pada Tuntutan Zaman

kornus