KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Berkas Korupsi Pembebasan Lahan Blok Cepu Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Bojonegoro (KN) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro akan segera melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Blok Cepu tahun 2007 senilai Rp 3,8 miliar dengan tersangka Mantan Bupati Bojonegoro, M Santoso, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Surabaya.“Iya, berkas perkara korupsi pembebasan lahan Blok Cepu itu hampir tuntas dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Bojonegoro, Nusirwan Sahrul, Selasa (4/9).

Saat ini berkas tersangka dugaan korupsi dana pembebasan lahan Blok Cepu itu masih dilakukan pengkajian ulang. Selain Mantan Bupati M Santoso, Kejaksaan juga menyeret mantan Sekda Bojonegoro, Bambang Santoso, sebagai tersangka.

Dalam perkara yang sama, mantan Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Pemkab Bojonegoro, Kamsoeni telah dinyatakan bersalah dan dihukum selama empat tahun penjara. Kini Kamsoeni telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II A Bojonegoro.

Sementara Santoso kini juga tinggal menunggu eksekusi kasus korupsi dana APBD tahun 2007 senilai Rp 6 Miliar tersebut. Bahkan, hakim kasasi MA telah menjatuhkan hukuman selama lima tahun pada M Santoso. Pihak Kejaksaan juga segera mengeksekusi mantan Bupati Bojonegoro itu.

Sementara diketahui, Kasus korupsi pembebasan lahan Blok Cepu senilai Rp 3,8 miliar itu bermula dari adanya kesepakatan antara pihak PT Mobil Cepu Limited (MCL), selaku pengelola Blok Cepu, dengan Pemkab Bojonegoro terkait pembebasan lahan di Blok Cepu.

Saat itu, pihak MCL mengusurkan dana sebesar Rp3,8 miliar. Namun, dana itu dialirkan kepada sejumlah pejabat teras di lingkup Pemkab Bojonegoro. M Santoso diduga menerima aliran dana sebesar Rp900 juta, sedangkan Bambang Santoso menerima aliran dana Rp150 juta. (yat)

Related posts

Sekjen Hasto: Tak Ingin Jatuh Ke Tangan yang Salah, PDIP Bersama Rakyat Jaga dan Lindungi Surabaya

kornus

Rekrutmen Tidak Transparan, Dewan Minta WaliKota Tunda Pelantikan Direksi PDAM

kornus

Tim Tracing di Surabaya Diperluas, Personil Polrestabes Diberi Pelatihan Tracing dan Asesmen

kornus