KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Belum Kantongi Izin, Kemendikbud Tutup TK International School

pendidikanJakarta (KN) – Ditengah kasus menghebohkan yakni pelecehan seksual yang menimpa salah satu siswa, kemendikbud menutup TK International School di Jakarta. Penutupan lembaga pendidikan Internasional itu diungkapkan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud Lydia Freyani Hawad. “Penutupan sementara bagi JIS untuk memberi kesempatan kepada pihak sekolah memenuhi persyaratan perizinan dan membenahi agar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan RI yang berlaku,” katanya, Jumat (18/4/2014).

Dampak dari penutupan sementara tersebut, kata Lydia, siswa TK JIS diliburkan. Mereka bisa bersekolah kembali ketika pihak JIS telah memenuhi persyaratan yang diminta. “Kebetulan sekarang sudah di pengujung tahun ajaran,” terangnya.

Lydia mengatakan, pihaknya tidak memberi toleransi sedikit pun kepada sekolah-sekolah yang tidak mengantongi izin dari Kemendikbud.

Sebelumnya, Dirjen PAUDNI menyatakan, TK JIS belum memiliki izin. JIS hanya memiliki izin untuk SD dan SMP. Saat jumpa pers bersama pihak JIS di Kemendibud, Dirjen PAUDNI memberi kesempatan pihak JIS untuk menyelesaikan perizinan selama seminggu. (red)

Related posts

Dukung MotoGP Mandalika 2022, Kemenhub Siapkan Pelabuhan untuk Kapal Pariwisata

Kapuspen TNI : Penyebaran Berita Bohong Bahayakan Persatuan dan Kesatuan

kornus

Ribuan Pasukan Kodam I/Bukit Barisan Siap Tempur di Dolok Panribuan

kornus