KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Surabaya

Bawaslu Surabaya Kaji Penataan Dapil Akibat Penambahan Kursi DPRD Menjadi 55

Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen,

SURABAYA, mediakorannusantara.com – Pemekaran daerah pemilihan (Dapil) di Kota Surabaya untuk menghadapi Pemilu mendatang mulai dikaji dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen. Salah satu pihak yang dilibatkan dalam kajian tersebut adalah partai politik.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Surabaya telah melakukan kunjungan kerja ke berbagai partai politik guna menyerap aspirasi dan masukan terkait penataan dapil.

”Jadi berdasarkan hasil kunjungan kerja ke seluruh lintas partai politik itu, banyak masukan, saran dari partai politik untuk me-redesign konsep dapil, mengingat ada ketidakproporsionalitasan terkait dengan jumlah nilai kursi dengan luas kewilayahan,” ujarnya, Rabu (24/06/2026).

Novli menjelaskan, kajian tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam aturan tersebut, pembentukan dapil harus memenuhi tujuh prinsip.

Prinsip tersebut di antaranya kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, serta prinsip-prinsip lainnya yang telah ditetapkan.

Berdasarkan data terbaru Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya pada semester II tahun 2025, jumlah penduduk Kota Surabaya telah mencapai lebih dari 3 juta jiwa.

”Artinya ketika sudah melebihi jumlah penduduk 3 juta ada konsekuensi untuk penambahan kursi yang semula 50 kursi menjadi 55 kursi. Nah, tentu saja 55 kursi ini tidak menutup kemungkinan akan ada perombakan wilayah dapil pemilihan di Kota Surabaya,” ungkapnya.

Dengan adanya potensi penambahan jumlah kursi DPRD Kota Surabaya tersebut, Bawaslu bersama para pemangku kepentingan mulai melakukan kajian untuk mencari formulasi dapil yang lebih proporsional dan sesuai dengan perkembangan jumlah penduduk serta kondisi kewilayahan.

”Nah, kita sedang mengotak-atik ya, kira-kira idealnya untuk dapil di Kota Surabaya itu berapa ya, disesuaikan dengan penambahan kursi yang semula 50 ke 55 kursi,” pungkasnya.(wa/an)

Related posts

Gubernur Khofifah Sambut Agus Salim “Pejalan Kaki Bersholawat” Asal Pasuruan di Grahadi

kornus

Bantu Selamatkan Aset SDN Ketabang 1 Surabaya, Walikota Risma Beri Penghargaan kepada 15 Kuasa Hukum

kornus

DPRD Jatim Resmi Bentuk Pansus LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025

kornus