
Surabaya (mediakorannusantara.com) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Hidayat Syah mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya pada triwulan pertama tahun 2023, lebih baik dibandingkan tahun lalu dimasa pandemi.
“Pendapatan kita dari pajak pada triwulan pertama tahun ini sebesar Rp 845 milyar, bertambah Rp 42 milyar dibandingkan tahun lalu diwaktu yang sama,” jelasnya pada Senin (27/03/2023).
Lebih lanjut Hidayat mengatakan bertambahnya pendapatan dari pajak ini seiring dengan PPKM yang dicabut.
“Jika diakumulasikan PAD Kota Surabaya pada triwulan pertama sekitar Rp1 triliun dari sektor pajak dan retribusi,” imbuhnya.
Hidayat menyebut sektor Pajak Bumi dan Bangunan tetap menjadi penyumbang PAD tertinggi sebesar Rp254 milyar.
“Kemudian BPHTB sebesar Rp181 milyar, lalu pajak restoran Rp142 milyar. Disusul pajak penerangan jalan sebesar Rp112 milyar,” jelasnya.
Berdasarkan data Bapenda Kota Surabaya, beberapa pungutan sektor pajak mencapai target 100 persen bahkan lebih. Diantaranya pajak hotel mencapai 100,63%. Lalu pendapatan denda pajak daerah capaian realisasinya hingga 241 persen. Namun masih banyak sektor yang belum mencapai target 100 persen.
“Kita ikuti saran dari Pak Anas Wakil Ketua Komisi B untuk mencantumkan dalam laporan, sektor mana saja yang belum mencapai target realisasi. Untuk bahan evaluasi agar kedepannya bisa mencapai target,” ujarnya.
Hidayat menambahkan, pihaknya melakukan sejumlah terobosan untuk meningkatkan pendapatan dari pajak dan retribusi.
“Untuk meningkatkan pendapatan dari pajak, kita akan kerjasama dengan pihak-pihak terkait. Misalnya ada yang tidak membayar kita beri peringatan. Kalau bandel kita kasih tanda X kita juga menyiapkan Perda,” terangnya.
Selain itu menurut Hidayat, pihaknya juga bekerjasama dengan Satpol PP untuk bantuan penertiban. Misalnya terhadap reklame nakal dan lain-lain.
“Kita juga akan melibatkan KPK kalau ada kebocoran,” pungkasnya. (jack)
