KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Banyak Pelanggaran Izin Usaha, Ketegasan Dewan Diuji

Gedung-DPRD-SurabayaSurabaya (KN) – Sebelumnya, kalangan anngota DPRD Surabaya sudah pernah menyinggung masalah perizin beberapa usaha di kawasan Jl Manyar Kertoarjo dan meminta tindakan tegas atas pelanggar izin tersebut. Walau ada beberapa tempat yang melanggar, namun nyatanya ketegasan itu tak pernah dilakukan. Kali ini, karena banyak mendapat keluhan kemacetan di sepanjang Jl Manyar Kertoarjo karena parkir semrawut , Komisi A DPRD Surabaya melakukan sidak ke lokasi. Dari hasil itu, diketahui ada sejumlah bangunan rumah tinggal di kawasan perumahan elit itu yang kini sudah berubah untuk usaha yang ternyata memanfaatkan area ruang milik jalan (Rumija) sebagai area parkir.

Bersama sejumlah anggota Satpol PP, menyaksikan langsung pelanggaran pemanfaatan Rumija dan banyaknya mobil yang parkir di depan restoran dan hotel. Rombongan spontan mendatangi satu persatu tempat usaha di sepanjang Manyar Kertoarjo untuk dimintai keterangan seputar perizinannya.

Puluhan bangunan di tempat itu, ternyata tak memiliki kelengkapan perizinan. Seperti Amdal Lalin, HO, bahkan surat izin usaha. Ironisnya, dari puluhan tempat yang dinyatakan memiliki izin lengkap hanya satu hotel dan empat restoran saja.

Menurut Ketua Komisi A, Tri Didik Adiono, pihaknya akan secepatnya memanggil sejumlah pemilik bangunan yang tidak dengan perizinan serta sejumlah SKPD terkait. Pihaknya akan mencari tahu, kenapa tempat usaha itu bisa berdiri walau tak memiliki izin lengkap. (Jack)

Related posts

Antisipasi Pemudik, 411 Personel Disiagakan di 17 Titik Penyekatan Perbatasan Kota Surabaya

kornus

Pemuda Tewas Loncat dari Lantai 5 Blok M Plaza Jakarta

redaksi

California Sambut Baik Kerjasama dengan Jawa Timur

kornus