Surabaya (KN) – Sebagian bangunan di Kawasan pemukiman Bundaran Dolog Jl A Yani, Surabaya sebagian sudah diratakan. Ini terkait dengan pelebaran jalan untuk perputaran balik di kawasan itu. Namun, pasca-dibersihkan, belum jelas kapan pembangunannya akan dilaksanakan.Pembangunan itu terkesan macet. Namun yang menjadi persoalan bukanlah pemukiman warga, tapi karena pembebasan lahan milik Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Padahal informasinya, BPKP akan menghibahkan tiga gedung dan lahan miliknya ke Pemkot untuk rekayasan lalu lintas tersebut. Sayangnya, hal itu tak bisa begitu saja dilakukan, harus ada prosedur yang dilalui.
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya Erna Purnawati mengatakan, pembebasannya tak gampang. Justru pembebasan lahan milik pemerintah itulah yang lebih sulit. Sebab, selain tak bisa dilakukan dengan ganti rugi uang, Pemkot tentu harus menyediakan lahan penggantinya.
“Karena masih ada bangunan milik BPKP itulah penyebab sulitnya Pemerintah Pusat yang memberikan bantuan kesu;itan melakukan pengaspalan. Sementara Pemkot sendiri tak bisa melakukan rekayasa lalu lintasnya,” ujar Erna.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Simon Lekatompessy meminta kepada Pemkot untuk segera menghubungi BPKP dan Kementrian PU pusat agar segera merekayasa jalan di sana. Untuk sisi barat bundaran Dolog jalannya dilebarkan sekitar 6 meter. Pelebarannya dengan membebaskan rumah milik warga. Proses pembebasannya sudah selesai akhir tahun lalu. Sedangkan untuk pelebaran jalan di sisi timur bundaran, jalannya juga dilebarkan sekitar 8 meter. (Jack)
Foto : Kondisi di sekitar bundaran Dolog Jl A Yani, Surabaya