KORAN NUSANTARA
ekbis Headline indeks Jatim

Banggar DPRD Jatim Beri Catatan Penting Rancangan P-APBD 2024

Juru bicara Banggar DPRD Jatim membacakan tanggapan Bqnggar.

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur memberikan tanggapan terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2024.

Melalui Juru Bicaranya, Yordan M Batara Goa, Banggar menyampaikan sejumlah catatan yang diharapkan dapat menjadi pijakan awal dalam pembahasan di tingkat Komisi maupun fraksi-fraksi DPRD Jawa Timur.

Pertama terkait dengan pendapatan daerah, Yordan memaparkan bahwa dari yang semula dianggarkan sebesar Rp31,418 triliun menjadi Rp31,845 triliun, atau bertambah Rp427,382 miliar. Namun, peningkatan ini hanya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pendapatan Asli Daerah semula dianggarkan sebesar Rp20,392 triliun berubah menjadi Rp20,819 triliun, atau bertambah sebesar 2%. Namun, ini masih jauh dari realisasi PAD Tahun 2023 yang mencapai Rp22,317 triliun,” kata Yordan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur, Rabu (24/7/2024).

Kemudian terkait pajak daerah, Banggar mencatat bahwa penerimaan diproyeksikan bertambah Rp250 miliar. Namun angka tersebut masih di bawah realisasi Tahun 2023 yang mencapai Rp18,361 triliun.

“Kami juga mengapresiasi prinsip antisipatif dan responsif dalam pengelolaan APBD Jawa Timur. Namun, target penerimaan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan mengalami penurunan, sehingga komisi terkait harus membahas ini lebih cermat,” tambah Yordan.

Selanjutnya terkait belanja daerah, Yordan menyebutkan jika mengalami peningkatan dari Rp33,265 triliun menjadi Rp35,633 triliun. Peningkatan ini sebesar Rp2,368 triliun.

“Dalam belanja pegawai, yang diproyeksi berkurang menjadi Rp9,061 triliun, kami melihat kemungkinan adanya sisa anggaran sebesar Rp1 triliun di akhir 2024,” jelas Yordan.

Sedangkan terkait belanja modal, diproyeksikan sebesar Rp2,324 triliun. Banggar DPRD Jawa Timur berpendapat bahwa proyeksi ini mengalami penurunan 15% dari realisasi tahun 2023.

“Pembahasan di tingkat komisi harus mengarah pada roadmap penganggaran infrastruktur sesuai amanat Pasal 147 Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah,” tegas Yordan.

Selain itu, percepatan penyerapan belanja transfer dan belanja hibah juga menjadi fokus utama Banggar. Yordan membeberkan bahwa belanja hibah pada Semester II tercatat mencapai 50,6 persen dari alokasi. “Ini patut diapresiasi karena dapat menjadi pengungkit penyerapan tenaga kerja,” imbuh Yordan.

Tidak hanya itu, Banggar juga mencatat penerimaan dari SILPA Tahun 2023 sebesar Rp3,796 triliun yang digunakan untuk menutup defisit Tahun 2024.

“Kami memahami penggunaan SILPA 2023 untuk menutup defisit belanja daerah. Namun, kami juga mendorong agar setiap komisi memastikan prognosis untuk setiap program prioritas OPD berjalan dengan baik,” jelas Yordan.

Meski memberikan sejumlah catatan penting, namun Banggar berpendapat jika Rancangan P-APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 sudah layak untuk dibahas lebih lanjut.

“Banggar berpendapat bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Timur tentang P-APBD 2024 sudah layak untuk dibahas lebih lanjut oleh Komisi-Komisi dan Fraksi-Fraksi sesuai mekanisme yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandasnya. (KN01)

Related posts

Siaga Bencana Banjir, Walikota Risma Bersama Kapolrestabes Cek Rumah Pompa Sumber Rejo

kornus

Komisi C Desak Pemprov Jatim Revisi Perda Pengelolaan Aset Daerah dan Bentuk Badan Khusus Tangani Aset

kornus

Lontarkan Pernyataan RUU Mihol, Ulama dan Warga NU Surabaya Kecam Anggota DPR RI dari FKB

kornus