KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Bambang DH : Pemkot Harus Perjuangkan Nasib Tenaga Honda Ke Pusat

Surabaya (KN)  – Wakil Walikota Surabaya Bambang DH mengaku terkejut atas tidak adanya pesangon bagi 233 tenaga honorer daerah (Honda) di lingkungan Pemkot Surabaya. Untuk itu, pemerintah pusat diminta segera melakukan perubahan aturan agar honda dapat menikmati pesangon saat pensiun. Selain itu, Pemkot Surabaya diminta mengusulkan ke pemerintah pusat untuk memperjuangkan hak tenaga honorer mendapatkan pesangon, seperti usulan yang disampaikannya ketika dirinya menjabat Walikota Surabaya. “Saya juga heran, saya dengar ketika ada keputusan dari pusat terkait itu. Artinya di satu sisi kita ingin meningkatkan kesejahteraan (tenaga honda), di satu sisi kok seperti itu,” ujarnya.

Sebanyak 233 tenaga harian lepas (THL) atau honda di lingkungan Pemkot Surabaya dipastikan tidak mendapatkan pesangon, karena ada aturan yang melarangnya yakni Permendagri No 32 Tahun 2008 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran. Menanggapi hal itu, Bambang DH meminta pemerintah pusat untuk segera mengubah peraturan atau perundang-undangan saat ini.

“Saya melihat UU dan sebagainya semangatnya masih semangat orde baru dan semua daerah dipukul rata. Padahal daerah itu punya kebutuhan, punya kemampuan yang beda-beda. Misalnya Surabaya mungkin mampu memberikan uang pesangon. Tapi daerah lain mungkin tidak mampu. Celakanya Mendagri dipukul rata,” tuturnya.

Wakil Walikota yang juga mantan Walikota Surabaya ini menilai, mestinya pemerintah pusat membuat formula, mungkin variabelnya melibatkan PAD, inflasi, pertumbuhan, fiskal. Sehingga daerah mampu dan PAD-nya tinggi, dipersilahkan memberikan pesangon sesuai dengan kemampuan daerah tersebut. Tapi jika daerah tersebut tidak mampu, tidak bisa dipaksakan memberikan pesangon ke tenaga harian lepas. Karena kemampuan setiap daerah berbeda-beda.

“Sama-sama kepingin tetapi kemapuannya berbeda. Sehingga pusat itu buatlah formula aturan-aturannya misalnya untuk pesangon. Kalau Surabaya pingin nyangoni, kita punya kemampuan, klau memang mampu jangan dihalangi,” ujarnya.

Ia mengakui, saat ini dirinya bukan lagi sebagai pengambil kebijakan di Pemkot Surabaya. Sebelumnya sebagai Walikota, tapi saat ini hanya sebagai Wakil Walikota. Menurutnya, upaya yang harus dilakukan Pemkot Surabaya adalah mengusulkan dan memperjuangkan ke pemerintah pusat, agar tenaga honorer mendapatkan gaji dan pesangon yang layak.

“Probolemnya mungkin dari sisi keuangan kita mampu. Tapi kalau aturan tidak memperbolehkan, saya pikir (Pemkot Surabaya) tidak bisa mengintervensi dan tidak akan berani memberikannya, karena pengeluaran uang itu sudah ada aturannya,” katanya.

“Apa yang bisa dilakukan (Pemkot Surabaya) adalah mengusulkan kepada Mendagri, jangan hanya mengamini saja,” katanya. (nug)

 

Foto : Bambang DH

Related posts

Gubernur Jatim Khofifah Latik 12 Penjabat Bupati/Walikota

kornus

Pesawat C-130J Super Hercules TNI AU Yang Kedua Tiba di Tanah Air

kornus

Polda Jatim Ringkus Kelompok Penjahat Spesialis Pungli Jasa Ekspedisi Pantura

kornus