KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara indeks

Asyik Judi di Ruang Fraksi, 3 Anggota DPRD Mempawah Ditangkap Polisi

Mempawah (MediaKoranNusantara.com) – Saat asyik judi remi di ruang fraksi, tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mempawah.

Ketiganya ditangkap saat bermain judi jenis remi box di salah satu ruang fraksi kantor DPRD di Jalan Raden Kusno, Mempawah.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo mengungkapkan, ketiga orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial ED (43), HA (48) dan EP (53).

Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kartu remi box dan uang tunai senilai Rp 3,6 juta
“Ketiganya ditangkap saat tengah asyik bermain judi kartu remi boks di ruang kantor fraksi,” ujar Nanang, Jumat (11/5/2018).

Saat ini ketiganya masih ditahan pihak kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.(kcm/ziz)

Related posts

Jika Hearing Kedua Soal Tarikan IPL Pengembang WBM Tak Datang Lagi, Komisi A Akan Sidak Perumahan Wisata Bukit Mas

kornus

Hadiri Sertijab Secara Virtual, Gubernur Khofifah Minta Bupati Tuban Untuk Percepat vaksinasi dan Perketat PPKM Mikro

kornus

Aprindo Jatim Targetkan Kinerja Ritel Tumbuh 13 Persen

kornus