KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline Nasional

Arya Mundur, KIP Pilih Gede Narayana Jadi Wakil Ketua Baru

Arya Mundur, KIP Pilih Gede Narayana Jadi Wakil Ketua Baru

JAKARTA, mediakorannusantara.com – Komisi Informasi Pusat (KIP) menunjuk Gede Narayana sebagai Wakil Ketua KIP untuk menjaga keberlanjutan program dan pelaksanaan tugas kelembagaan setelah Arya Sandhiyudha mengundurkan diri dari jabatan wakil ketua dan komisioner.

​Ketua KIP Donny Yoesgiantoro mengatakan keputusan tersebut diambil melalui rapat pleno setelah lembaganya menerima surat pengunduran diri Arya pada tanggal 8 Mei 2026.

​”Bahwa jabatan wakil ketua, berdasarkan hasil pleno, sepakat kami komisioner menunjuk Bapak atau Komisioner Gede Narayana sebagai Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat menggantikan Bapak Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat yang mengundurkan diri,” kata Donny di Jakarta pada hari Rabu, 3 Juni 2026.

​Menurut Donny, proses pengunduran diri tidak hanya dipandang sebagai berakhirnya masa jabatan seorang komisioner, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaksanaan sidang dan berbagai program kerja KIP.

​Sebelum dibawa ke rapat pleno, KIP melakukan komunikasi, koordinasi, dan konsolidasi internal maupun eksternal guna memastikan proses transisi berjalan sesuai mekanisme kelembagaan.

​”Kami ada mekanisme, yaitu Rapat Pleno. Rapat Pleno itu adalah rapat tertinggi di badan publik, di Komisi Informasi Pusat untuk mengambil keputusan,” ujarnya pada Rabu, 3 Juni 2026.

​Donny menjelaskan hasil pleno yang menerima pengunduran diri Arya akan disampaikan kepada Presiden bersama surat pengunduran diri yang telah diajukan.

​KIP juga akan menunggu pengesahan dari Presiden terkait perubahan susunan pimpinan lembaga tersebut.

​Selain memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar, KIP menegaskan komitmennya memperkuat prinsip keterbukaan informasi publik melalui transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas.

​”‘Open Government’ tentunya kita semua menyadari bahwa harus adanya transparansi, kemudian harus adanya partisipasi publik, dan terakhir harus adanya akuntabilitas,” kata Donny pada Rabu, 3 Juni 2026.

​Ia menambahkan, pengangkatan Gede Narayana sebagai wakil ketua berpotensi menimbulkan kekosongan pada posisi Komisioner Bidang Regulasi yang sebelumnya diemban Gede.

​KIP akan mendalami mekanisme pengisian jabatan tersebut, termasuk kemungkinan pergantian antarwaktu (PAW), setelah memperoleh pengesahan dari Presiden.​(wa/an)

Related posts

Nikmati Eksotisme Keindahan Sentono Gentong Pacitan, Gubernur Khofifah: Bak Orkestra Semesta Alam

kornus

Gus Ipul : FKPPI Sebagai Pengingat Generasi Muda Pentingnya Cinta Tanah Air

kornus

Pemkot Surabaya Terjunkan 1.749 Mahasiswa MSIB ke Seluruh Pelayanan OPD, Kecamatan, hingga Balai RW

kornus