KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Anwar Usman Resmi Gantikan Arief Hidayat Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Anwar Usman secara resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan posisi Arief Hidayat. Pergantian posisi Ketua Mahkamah Konstitusi itu dilakukan melalui proses voting di ruang panel 2, Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (2/4/2018).

Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi dengan cara voting ini dilakukan oleh 9 hakim dan menghasilkan sebagai Anwar Usman sebagai Ketua MK periode 2018-2020.

Aturan main dalam voting ini, para hakim diperbolehkan menjadi calon ketua. Dari 9 hakim konstitusi, hanya Arief Hidayat yang tak boleh mencalonkan ketua lagi.

Voting pertama dilakukan oleh Arief Hidayat dilanjutkan 8 hakim lainnya. Para hakim menulis nama dalam sebuah kertas dan memasukkannya ke sebuah kotak.

Hasilnya, hakim konstitusi Anwar Usman mengantongi 5 suara disusul Suhartoyo mengantongi 4 suara. Dengan demikian, Anwar kini resmi menggantikan Arief Hidayat.(dtc/ziz)

Related posts

PKB bantah terima jatah kursi menteri kabinet Prabowo

Risma Bakal Jadi Juru Kampanye Eri Cahyadi-Armudji

kornus

KPK dalami Transferan Dana Rp3 Miliar kasus Korupsi Bupati Bursel