KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Antisipasi Tindak Kriminalitas Selama Ramadan dan Idul Fitri, Polrestabes Surabaya Gelar Razia 3- C

polisiSurabaya (KN) – Jajaran Polrestabes Surabaya akan menggelar Operasi Giat Razia Kasus 3-C (Curas, Curat dan Curanmor). Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi dan menekan angka tindak kriminalitas selama bulan Ramadan di wilayah Surabaya. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono di Mapolrestaves Surabaya, Jumat (6/6/2014) mengatakan, menjelang Bulan Suci Ramadan pihaknya akan melaksanakan operasi rutin dalam rangka menekan kasus 3C. Ini dilakukan untuk menekan tindak kriminalitas yang paling banyak terjadi pada saat menjelang Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

“Jelang Bulan Ramadan, kita akan laksanakan operasi rutin. Nantinya ada posko-posko Polisi yang siaga, sesuai dengan prosedur tetap (Protap),” paparnya.

Terkait daerah-daerah yang akan dioperasi, Kasatreskrim menjelaskan, operasi akan dilakukan di titik-titik atau wilayah yang dianggap rawan akan tindak kriminalitas. Menurutnya, mungkin titik-titik rawan ini akan ada perubahan, sesuai dengan tingkat kriminalitas dan angka kejahatan yang tinggi di wilayah tersebut. “Pastinya, saat Ramadan nanti pihak kami akan menjaga wilayah Surabaya dari segala bentuk tindak kriminalitas yang ada,” tegasnya.

Maka itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya di kawasan pemukiman padat penduduk untuk tidak berhenti meningkatkan kewaspadaan. Sistem penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat selama ini tidak boleh dikurangi atau bahkan lengah ketika bulan puasa.

“Justru kalau bisa lebih digiatkan. Apalagi menjelang Lebaran, biasanya tren kejahatan meningkat. Dengan kewaspadaan warga, diharapkan semakin mempersempit ruang gerak penjahat,” ujarnya.

Terkait dengan pola keamanan nanti, ia mengatakan tidak akan melepas atau menyerahkan proses pengamanan kepada masyarakat saja. Polisi tetap akan menggunakan pengamanan sistem terbuka atau tertutup, serta menjalankan patroli-patroli seperti biasanya.

Selain itu pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai pergeseran jam rawan di wilayah hukum setempat. secara umum, jam rawan terjadi sekitar pukul 24.00 hingga 04.00 Wib.

Namun, selama bulan suci bergeser antara 04.00 hingga 08.00 Wib. Hal ini, karena setelah makan sahur banyak warga yang tertidur sebelum melakukan aktivitas. (wan)

Related posts

Setujui Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi, Ini Catatan Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim

kornus

Mentan Minta Bupati Perbaiki Sistem Logistik Pangan

Puluhan Nomor Soal UNBK SMA Hilang, Siswa Kebingungan

redaksi