Surabaya (KN) – Masih banyaknya bangunan sekolah yang rusak, membuat gerah Komisi D DPRD Surabaya. Apalagi proses rehabilitasi bangunan sekolah rusak yang dilakukan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Surabaya terkesan kurang serius.
Sesuai dengan paparan yang dilakukan salah satu staf DCKTR Kota Surabaya dalam hearing di Komisi D DPRD Surabaya pada Selasa (19/4/2011), pada 2009 ada 58 sekolah yang diusulkan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya untuk direhabilitasi. Dari usulan yang ada, pihak DCKTR Kota Surabaya melakukan rehabilitasi 31 bangunan sekolah yang tergolong rusak berat, dan itupun yang tuntas hanya 5 bangunan sekolah.
Kemudian pada tahun 2010, Dispendik Kota Surabaya kembali mengusulkan 103 bangunan sekolah yang perlu direhabilitasi. Sama halnya dengan tahun sebelumnya, DCKTR melakukan rehabilitasi 17 bangunan sekolah yang tergolong rusak berat dan yang tertuntaskan hanya 2 bangunan sekolah saja. Begitu juga dengan tahun 2011ini, dari 61 bangunan sekolah yang diusulkan direhabilitasi, baru 58 bangunan yang dalam proses rehabiltasi dan 8 bangunan sekolah diantarannya sudah tertuntaskan.
Menyikapi banyaknya bangunan sekolah yang diusulkan untuk direhabilitasi tetapi prosentase penuntasan rehabilitasinya yang masih sangat kecil, pihak Komisi D mendesak agar semua usulan rehabiltasi bangunan sekolah bisa dituntaskan tahun 2011 ini juga. Serta kualitas pembangunan sekolah-sekolah yang diusulkan tersebut harus prima.”Rehabilitasi harus tuntas tahun ini. Tidak boleh multiyear,” tegas Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Baktiono saat memimpin rapat dengar pendapat
Masih banyaknya kondisi bangunan sekolah rusak tentunya sangat memprihatinkan. Pasalnya, anggaran pendidikan Kota Surabaya cukup besar. Bahkan, untuk tahun ini Dindik telah menyalurkan dana Bopda bagi seluruh pelajar dari tinggat SD sampai SMA/SMK yang bertujuan untuk meringankan atau menggratiskan biaya SPP. Tapi di sisi lain, upaya Dindik tersebut tak diimbangi dengan infrastruktur sekolah yang mendukung.”Anggaran pendidikan jangan untuk anggaran belajar mengajar saja,” tantasnya.
Terkait dengan keinginan proses rehabilitasi bangunan sekolah bisa tuntas tahun 2011 ini, Baktiono lantas menanyakan target dari pihak DCKTR Kota Surabaya maupun pihak Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeko) Kota Surabaya.”Saya ingin menanyakan, target penyelesaiannya seperti apa,” ungkapnya.
Hanya saja, pertanyaan yang dilontarkan tersebut tak mendapat jawaban pasti dari Kasi Lingkungan Hidup Tata Ruang, Bappeko Surabaya, Iman Kristian. Menurutnya, rehabilitasi yang dilakukan, berdasarkan hasil dari usulan dan survey. Mengenai penangannya, terbagi menjadi dua. Yakni, rehabiltasi secara menyeluruh dan rehabilitasi tidak menyeluruh. Misalnya dengan melakukan peninggian paving dan sebagainya. Adapun penanganannya tergantung dari identifikasi atas kerusakan bangunan sekolah.”Ke depan, Dinas Pendidikan harus jelas dalam mengidentifikasi sekolah yang perlu direhabilitasi,” papar Iman Kristian.
Sementara itu, tak hanya masalah rehabilitasi sekolah yang menjadi sorotan anggota Komisi D DPRD Surabaya, masih ada persoalan lainnya menyangkut sarana dan prasarana pendidikan yang tak kalah pentingnya. Yakni, ketersedian bangunan sekolah itu sendiri.
Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Junaedi memaparkan, perlu adanya penambahan gedung sekolah. Sebab, keberadaan gedung sekolah khususnya SD untuk saat ini belum merata. Misalnya, di Kelurahan Medayu Utara Kecamatan Rungkut Surabaya dan Kelurahan Osowilangun Kecamatan Benowo Surabaya yang sampai sekarang belum memiliki SD. “Ada dua kelurahan yang belum ada SD negerinya. Padahal, Dinas Pendidikan pernah menyatakan setiap kelurahan harus ada sekolah negeri,” terangnya.
Kendati belum memiliki SD sendiri, warga kedua kelurahan tersebut terpaksa menyekolahkan putra-putrinya di SD kelurahan tetangga. Hal itu yang kemudian mengakibatkan ada beberapa SD yang mengalami overload.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono kembali menambahkan, penambahan bangunan SD memang sangat diperlukan. Sesuai dengan data yang dimilikinya, dari jaman reformasi, yakni 1997 sampai sekarang, hanya ada penambahan 17 SD saja. Jumlah tersebut tentunya tak seimbang dengan tingkat pertumbuhan penduduk di Surabaya, dan belum lagi ditambah dengan tingkat urbanisasi yang tinggi di Surabaya. “Kalau 17 SD, berarti dalam satu tahun hanya ada penambahan 2 SD saja,” tambahnya.
Menangggapi usulan penambahan bangunan sekolah tersebut, Kasi tata Ruang Bapeko Surabaya Iman Kristian menjelaskan, pihaknya sudah merencanakan penambahan bangunan sekolah dengan memanfaatkan aset lahan yang dimiliki Pemkot Surabaya. Namun untuk tahun ini belum ada rencana menambahkan bangunan SD. Yang ada, rencana manambah 68 bangunan SMP baru.
“Perlu ada penambahan 68 sekolah baru untuk SMP. Untuk menampung lulusan dari SD,” pungkasnya.(anto/jack/adv)