KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Antisipasi Kejadian Penembakan Di Magetan, Polrestabes Surabaya Razia Senpi Anggota

Surabaya (KN) – Polrestabes Surabaya menggelar razia atau pengecekan senjata api (senpi) anggota polisi di jajarannya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi agar kejadian penembakan anggota terhadap masyarakat sipil seperti yang terjadi di Magetan tidak terulang di Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Tri Maryanto saat ditemui usai pengecekan senjata di Mapolrestabes Surabaya, Senin (16/4) mengatakan, pengecekan ini memang dilakukan untuk memperketat penggunaan senpi di jajarannya. “Saya tidak ingin ada anggota yang arogan. Senpi hanya berfungsi untuk melindungi diri dan mempertahankan keamanan ketertiban masyaralat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sanksi tegas diberlakukan Polrestabes apabila ada anggotanya yang terbukti menyalahguunakan senpi. Kasus di Magetan menjadi cambuk bagi Polrestabes Surabaya untuk memperbaiki prosedur pengajuan dan penggunaan senpi.

“Kita periksa izinnya, kondisi senpinya, terus yang terpenting senpi dengan register yang tertera di surat ijin penggunaan, harus sesuai dengan personel yang membawanya,” tegasnya.

Ia menambahkan,  pemeriksaan senpi dilakukan atas perintah Kapolda Jatim sebagai langkah antisipasi kejadian di Magetan,  karena kinerja dan pelayanan prima polisi akan sia-sia jika masih saja ada oknum polisi yang dengan tindakannya berpotensi mencemarkan nama baik korpsnya.

“Kapolda berpesan agar kejadian di Magetan menjadi kejadian terakhir,”ujar Kapolrestabes Surabaya saat di dampingi oleh Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti di Mapolrestabes.

Sementara itu Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti mengatakan, saat ini ada ribuan senjata api (senpi) yang dirazia Polrestabes Surabaya tidak layak pakai atau berkarat.

“Pemeriksaan ini dilakukan berkala. Kalau memang semua persyaratan terpenuhi, ya senpi akan dikembalikan ke pemegangnya. Kalau ada sedikit masalah, kita akan evaluasi dulu,” tegasnya.

Dari data Polrestabes Surabaya, ada 3336 senpi yang beredar di internal Kepolisian dicek kelengkapan dan kelayakannya. Selain itu, pemegang senpi juga harus menjalani pemeriksaan ulang.

Karena banyaknya senpi, pemeriksaan digelar secara kelompok berdasarkan fungsi. Antara lain kelompok reskrim, reskoba, sabhara, lalu lintas, obvit dan propam. Selain itu, jajaran polsek juga diperiksa kelengkapannya. “Pemeriksaan ini tidak senjata anggota Polrestabes saja, tetapi anggota di Polsek diseluruh Jajaran Polrestabes Surabaya juga diperiksa,” ujarnya. (wan) 

Related posts

Dewas KPK lanjutkan sidang kode etik Firli Bahuri meski telah mundur

Massa Mahasiswa dan Petani Geruduk Gedung DPR RI

redaksi

Anggota Dewan Desak Walikota Segera Persiapkan Pengganti Sekkota dan Asisten II

kornus