KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2021, Jatim Sekat di Wilayah Perbatasan dengan Provinsi Lain

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Antisipasi pergerakan arus mudik Lebaran 2021, Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap melakukan penyekatan di titik wilayah yang berbatasan dengan provinsi lain.

“Ada tujuh titik yang akan dilakukan penyekatan diperbatasan di wilayah Ngawi, Banyuwangi, Magetan, Tuban, dan Bojonegoro untuk mengantisipasi pemudik,,” ungkap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai Rapat Koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dengan Fokopimda dan Bupati/Walikota se Jatim di Gedung Negara Grahadi, Kamis (22/4/2021) petang.

Gubernur menjelaskan, untuk menjaga masing – masing titik penyekatan tersebut, nantinya ada 8 rayon.”Secara detail sebetulnya ini wilayahnya Pak Kapolda,” ujar Gubernur Khofifah.

Namun, yang menjadi penekanan, masyarakat harus terkonfirmasi, bahwa didalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomer 9 tahun 2021, itu ada klausul dimana kalau ada kemudian nekat melakukan mudik, maka antara lain, mereka akan dikarantina 5 X 24 jam. “Dan biaya karantinanya atas mereka yang mudik itu,” tegas  Gubernur Khofifah.

Format penghalauan para pemudik tersebut, lanjut Khofifah, yakni petugas akan memaksa calon pemudik untuk putar balik, untuk diminta kembali. Tujuannya adalah untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, seperti menularkan virus Covid-19. (KN01)

 

Related posts

Dorna Sarankan Perbanyak Hotel di sekitar Sirkuit Mandalika

APEMINDO Dukung Langkah KPK Menindak Tegas Pengemplang Pajak dan Royalti

kornus

Mendagri Sebutkan 10 Pengendalian Inflasi